Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait temuan ketidaksesuaian informasi keuangan pada anak perusahaannya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI). Perbedaan ini terdeteksi pada Catatan 32 dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia Tahun Buku 2025.
Dalam surat tanggapannya yang disampaikan kepada BEI pada Jumat, 10 April, manajemen GIAA menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut disebabkan oleh perbedaan waktu penerbitan laporan keuangan antara perusahaan induk dan anak perusahaan, serta perbedaan dalam *mapping* atau pemetaan informasi keuangan.
Dijelaskan lebih lanjut, Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia diterbitkan lebih awal, yaitu pada tanggal 13 Maret 2026. Sementara itu, Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan GMFI baru dirilis pada tanggal 25 Maret 2026. Jeda waktu ini menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian tersebut.
“Terdapat perbedaan *mapping/grouping* informasi keuangan GMFI yang disampaikan kepada perseroan pada saat finalisasi LK Konsolidasian Perseroan dengan LK Konsolidasian GMFI, terutama pada bagian Laporan Arus Kas GMFI yang menjadi Catatan 32 dalam LK Konsolidasi Perseroan,” ungkap Andreas Tumpal H Hutapea, Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, seperti yang tertulis dalam lampiran surat tersebut, pada Sabtu (11/4).
Selain perbedaan waktu, belum selesainya proses audit laporan keuangan GMFI pada saat GIAA harus menyelesaikan laporan konsolidasinya juga turut berkontribusi pada ketidaksesuaian ini. Akibatnya, data yang digunakan dalam laporan induk masih berupa draf atau data sementara yang belum sepenuhnya sinkron dengan hasil audit final di tingkat anak perusahaan.
Menanggapi temuan ini, manajemen GIAA menegaskan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan. Langkah ini diambil demi menjaga transparansi dan akurasi informasi yang disajikan kepada para investor dan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal.
“Perseroan akan memperbaiki ketidaksesuaian informasi tersebut pada laporan keuangan konsolidasian periode selanjutnya,” demikian pernyataan resmi manajemen GIAA.
Lebih lanjut, GIAA bersama dengan kantor akuntan publik (KAP) akan melaksanakan evaluasi internal secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk meningkatkan proses penyusunan laporan keuangan di masa yang akan datang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan seluruh entitas anak perusahaan yang telah diaudit dapat diselesaikan lebih awal, sebelum laporan keuangan konsolidasi induk diterbitkan.
Hingga saat ini, perseroan meyakinkan bahwa tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik dan berpotensi mengganggu kelangsungan usaha perusahaan. Langkah-langkah perbaikan yang diambil ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian data yang akurat bagi seluruh pihak yang berkepentingan di pasar modal.
Ringkasan
Garuda Indonesia (GIAA) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait ketidaksesuaian informasi keuangan pada anak perusahaannya, GMFI, dalam Laporan Keuangan Konsolidasian tahun 2025. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan waktu penerbitan laporan keuangan antara induk dan anak perusahaan, serta perbedaan dalam *mapping* informasi keuangan.
Manajemen GIAA berkomitmen untuk memperbaiki ketidaksesuaian tersebut pada laporan keuangan konsolidasian periode selanjutnya dan akan melakukan evaluasi internal bersama KAP. Garuda Indonesia memastikan bahwa tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan dan berpotensi mengganggu kelangsungan usaha perusahaan.