FTSE Ancam Delisting, 2 Saham Indonesia Siap-Siap Angkat Kaki?

FTSE Russell tengah melakukan rebalancing atau penyesuaian terhadap FTSE Global Equity Index Series (GEIS), seiring dengan persiapan tinjauan Juni 2026. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah tidak memasukkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) ke dalam indeks.

Apa itu HSC? HSC adalah daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kepemilikan sahamnya terkonsentrasi pada segelintir pihak atau kelompok afiliasi tertentu. BEI merilis data ini untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh investor global.

Implikasinya, saham-saham milik konglomerat besar seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik Prajogo Pangestu, dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari Grup Sinarmas, berpotensi dikeluarkan dari indeks FTSE.

FTSE Russell menyatakan bahwa mereka terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia setelah menerbitkan pemberitahuan terkait penanganan indeks Indonesia pada 9 Februari 2026. Pemantauan ini dilakukan melalui komunikasi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan pasar, sebagai bagian dari evaluasi implementasi kebijakan indeks.

Lebih lanjut, FTSE mengakui bahwa otoritas pasar Indonesia telah mengambil sejumlah langkah positif untuk meningkatkan transparansi pasar modal. Langkah-langkah tersebut mencakup penyediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar HSC, hingga peningkatan pelaporan klasifikasi investor.

Setelah meninjau perkembangan ini dan mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar serta komite penasihat eksternal, FTSE Russell memastikan akan tetap melanjutkan sejumlah perlakuan khusus terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Juni 2026.

Beberapa kebijakan yang tetap diterapkan antara lain pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), penyesuaian porsi saham triwulanan tanpa buffer standar 1%, serta penurunan free float triwulanan tanpa buffer standar 3%.

FTSE juga tetap memberlakukan perubahan kategori kapitalisasi saham akibat aksi pemisahan usaha, serta pembaruan daftar pengecualian terkait ESG (Environmental, Social, and Governance), etika, dan syariah berdasarkan data ESG terbaru. Selain itu, FTSE Russell membuka kemungkinan untuk memperpanjang periode observasi dan pemantauan terhadap pasar Indonesia.

“FTSE Russell akan terus menunda penyesuaian peringkat indeks penuh, peningkatan free float, dan penambahan (IPO) sekuritas terdaftar Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026,” tulis FTSE dalam pengumumannya pada hari Rabu (13/5).

Penghapusan Saham HSC dari Indeks

Tidak hanya itu, FTSE menegaskan bahwa saham perusahaan yang masuk dalam daftar peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari regulator, akan dikeluarkan dari indeks pada tinjauan berikutnya. Hal ini sesuai dengan pedoman batasan free float yang ditetapkan oleh FTSE Russell.

FTSE menilai bahwa likuiditas saham-saham yang terdampak berpotensi mengalami penurunan signifikan menjelang tinjauan indeks Juni 2026. Kondisi ini dinilai dapat menyulitkan investor berbasis indeks untuk melakukan divestasi secara teratur tanpa memicu tekanan pasar yang berlebihan maupun keterbatasan lawan transaksi, sehingga berisiko mengganggu replikasi indeks.

Sebagai konsekuensinya, FTSE Russell memutuskan untuk menghapus saham terdampak dengan harga nol dalam tinjauan indeks Juni 2026. Kebijakan ini akan berlaku efektif sejak pembukaan perdagangan pada hari Senin, 22 Juni 2026.

FTSE menyatakan bahwa perincian saham yang terkena dampak akan diumumkan lebih lanjut. FTSE Russell juga memastikan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan melanjutkan koordinasi dengan otoritas pasar lokal.

“Keputusan lebih lanjut mengenai penanganan indeks, termasuk potensi dilanjutkannya penyesuaian peringkat indeks secara penuh, akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks September 2026 dan akan dikomunikasikan pada waktunya,” demikian pernyataan resmi dari FTSE.

Ringkasan

FTSE Russell sedang melakukan penyesuaian (rebalancing) terhadap FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dan berencana tidak memasukkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) ke dalam indeks. Dua saham Indonesia, BREN dan DSSA, berpotensi dikeluarkan karena masuk dalam daftar emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi. Penghapusan saham HSC dari indeks ini dilakukan karena FTSE menilai likuiditas saham tersebut berpotensi menurun menjelang tinjauan indeks Juni 2026.

FTSE Russell akan menunda penyesuaian peringkat indeks penuh hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026. FTSE akan menghapus saham terdampak dengan harga nol dalam tinjauan indeks Juni 2026 dan akan mengumumkan perincian saham yang terkena dampak lebih lanjut. FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berkoordinasi dengan otoritas pasar lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *