Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, mendorong percepatan realisasi divestasi saham PTFI kepada pemerintah. Saat ini, perusahaan berencana menyerahkan 12 persen saham tambahan pada tahun 2041.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/11), Tony Wenas menekankan pentingnya penandatanganan kesepakatan divestasi dilakukan sesegera mungkin, meskipun penyerahan saham baru akan terealisasi setelah 2041.
“Saya menyebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis, adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang,” jelas Tony Wenas.
Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa hingga tahun 2041, PTFI memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan eksplorasi mendetail. Hal ini penting untuk menghindari penyusutan produksi setelah eksploitasi berjalan.
“Kalau komitmen untuk tanda tangan, untuk kepastiannya sih lebih cepat, lebih bagus. Karena eksplorasi detail ini mungkin akan memakan waktu kira-kira 3-4 tahun. Setelah itu kan dilakukan design engineering plus detail engineering. Ini juga membutuhkan waktu kira-kira 3 sampai 4 tahun,” ungkap Tony Wenas, menggarisbawahi urgensi percepatan proses ini.
Selain itu, pembangunan terowongan-terowongan tambang untuk mengakses cadangan baru juga memerlukan waktu yang signifikan.
“Jadi kira-kira memang lebih cepat, lebih bagus. Sehingga supaya tidak terjadi depleting atau pengurangan produksi mendekati tahun 2041 sesuai IUPK kita sekarang,” imbuhnya. Dengan percepatan divestasi, diharapkan keberlangsungan produksi PTFI dapat terjamin.
Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa awalnya Indonesia menargetkan pelepasan 10 persen saham Freeport. Namun, melalui negosiasi yang konstruktif, Indonesia berhasil mendapatkan 12 persen saham.
Keistimewaannya, menurut Rosan, pelepasan 12 persen saham ini akan diberikan Freeport-McMoRan kepada Republik Indonesia secara cuma-cuma (free of charge).
“Free of charge, mantap kan. Kalau dulu 10, sama saya 12,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11), menggambarkan keberhasilan negosiasi tersebut.
Divestasi saham ini menjadi salah satu syarat krusial bagi Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi hingga tahun 2041. Dengan kata lain, divestasi adalah kunci keberlanjutan operasional PTFI.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hasil divestasi saham ini sebagian akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Langkah ini akan meningkatkan kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51 persen menjadi 63 persen, memberikan dampak positif bagi daerah dan negara.
Ringkasan
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, mendorong percepatan realisasi divestasi 12% saham PTFI kepada pemerintah yang direncanakan pada tahun 2041. Percepatan ini dianggap penting agar eksplorasi mendetail dapat dilakukan segera untuk menghindari penurunan produksi setelah tahun 2041, sesuai dengan IUPK yang berlaku.
Divestasi 12% saham ini akan diberikan secara cuma-cuma oleh Freeport-McMoRan kepada Indonesia, meningkatkan kepemilikan pemerintah menjadi 63%. Divestasi saham merupakan syarat perpanjangan IUPK Operasi Produksi PTFI hingga tahun 2041, dan sebagian hasilnya akan dialokasikan kepada BUMD Papua.