Freeport: Divestasi 12% Saham & Perpanjangan Kontrak Dipercepat, Deal?

Shoesmart.co.id, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) berupaya mempercepat penandatanganan kesepakatan divestasi tambahan saham sebesar 12% kepada Indonesia. Langkah ini krusial agar perusahaan segera memperoleh kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kontrak tertulis antara pemerintah Indonesia dan induk perusahaan PTFI, Freeport-McMoRan Inc (FCX), terkait kesepahaman rencana pelepasan saham tersebut.

“Sesuai pembicaraan dengan pemerintah, ada kesepahaman bahwa pertambangan ini dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku, yaitu hingga life of mine atau sepanjang umur tambang,” ujar Tony dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Produksi Emas Freeport 2026 Anjlok jadi 26 Ton, Dijual ke Antam Seluruhnya

Tony menerangkan bahwa penyerahan tambahan saham untuk Indonesia baru akan dilakukan setelah tahun 2041. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya proses penandatanganan atau kepastian divestasi disepakati sejak sekarang.

Kepastian perpanjangan kontrak tambang sangat dibutuhkan Freeport karena perusahaan memerlukan waktu yang cukup panjang untuk melakukan eksplorasi lanjutan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya depleting tambang atau penyusutan cadangan setelah kegiatan eksploitasi berjalan.

Baca Juga: Setoran Freeport ke Negara Diproyeksi Tembus Rp68 Triliun Meski Produksi Anjlok

“Komitmen untuk kepastian ini lebih cepat lebih baik. Dengan demikian, kita bisa segera memulai eksplorasi karena prosesnya panjang, meliputi eksplorasi detail selama 3–4 tahun, kemudian design engineering selama 3–4 tahun, dan feasibility study selama 3–4 tahun,” jelasnya.

Selain itu, Freeport juga membutuhkan waktu untuk membangun jaringan terowongan tambang yang akan mengakses potensi cadangan baru.

Baca Juga: Freeport Mulai Kembali Operasi Tambang Terdampak Longsor Kuartal II/2026

“Jadi, semakin cepat kepastian ini diperoleh, semakin baik. Tujuannya agar tidak terjadi depleting, mendekati produksi tahun 2041 sesuai dengan IUPK kita saat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) telah mengonfirmasi divestasi saham tambahan sebesar 12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Aksi korporasi ini menjadi syarat utama untuk mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah tahun 2041.

Induk PTFI yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu menyatakan bahwa kepemilikan perusahaan di PTFI akan berkurang menjadi 37% setelah tahun 2041.

“FCX diperkirakan akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041, dan selanjutnya memiliki sekitar 37% kepemilikan setelah tahun 2041,” ujar Presiden dan Chief Executive Officer FCX, Kathleen Quirk, dalam pernyataan resminya, Jumat (24/10/2025).

FCX menegaskan bahwa perjanjian tata kelola yang ada akan tetap berlaku sepanjang masa operasi tambang.

Sejalan dengan proses ini, FCX mengungkapkan bahwa PTFI tengah mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang yang mencakup masa manfaat sumber daya tambang Grasberg. Pengajuan tersebut direncanakan akan dilakukan pada kuartal IV/2025.

“Sehubungan dengan perpanjangan ini, PTFI berencana untuk melanjutkan eksplorasi, melakukan studi untuk pengembangan tambahan di masa mendatang, dan memperluas program sosialnya,” pungkas Quirk.

Ringkasan

PT Freeport Indonesia (PTFI) berupaya mempercepat penandatanganan kesepakatan divestasi tambahan saham 12% kepada Indonesia agar perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah 2041 dapat segera diperoleh. Hingga kini, belum ada kontrak tertulis antara pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc (FCX) terkait pelepasan saham tersebut, meski ada kesepahaman bahwa pertambangan dapat diperpanjang hingga life of mine.

Kepastian perpanjangan kontrak tambang sangat penting bagi Freeport untuk melakukan eksplorasi lanjutan guna mencegah penyusutan cadangan (depleting) setelah eksploitasi. Freeport juga sedang mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang yang mencakup masa manfaat sumber daya tambang Grasberg, dan berencana mengajukannya pada kuartal IV/2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *