Shoesmart.co.id, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan perubahan penting terkait aturan kepemilikan saham publik atau yang dikenal sebagai free float di pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam pasar modal dan meningkatkan likuiditas.
Budi Frensidy, seorang pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, menilai bahwa pasar saat ini cukup siap jika aturan free float ditingkatkan dari 7,5% menjadi 10%. Menurutnya, angka 10% akan ideal, terutama untuk emiten dengan kapitalisasi pasar besar (big caps).
“Namun, akan kurang siap jika dipaksakan menjadi 15% dalam waktu dekat,” ujarnya pada Kamis (4/12/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jika free float dipaksakan menjadi 15% dalam waktu dekat, pasar harus menyerap tambahan sekitar Rp200 triliun. Angka ini dinilai cukup signifikan, mengingat target transaksi harian BEI saat ini hanya sekitar Rp14,5 triliun.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, telah menyampaikan bahwa penguatan kebijakan free float merupakan langkah strategis untuk memperdalam pasar modal. Tujuannya adalah agar pasar modal tidak hanya bertumbuh, tetapi juga semakin likuid, berkualitas, dan kredibel.
“Likuiditas yang merata adalah fondasi bagi penciptaan harga yang semakin wajar dan pasar yang semakin kredibel,” kata Mahendra dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (3/12/2025).
Data dari OJK menunjukkan bahwa rata-rata tingkat free float emiten di Bursa Efek Indonesia saat ini adalah 23,9%. Angka ini terendah dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina (41,18%), Thailand (45,98%), Malaysia (46,99%), Vietnam (50,96%), dan Singapura (68,92%).
Mahendra menyoroti bahwa situasi ini menyebabkan perdagangan saham lebih terkonsentrasi pada sebagian kecil emiten besar. Akibatnya, mayoritas emiten lainnya memiliki likuiditas rendah, spread harga yang lebar, dan minim partisipasi investor.
Untuk mengatasi permasalahan ini, OJK tengah menyiapkan kebijakan free float dengan dua pendekatan utama, yaitu initial free float (persyaratan free float saat IPO) dan continuous free float (persyaratan free float yang harus dipenuhi secara berkelanjutan).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan kalkulasi mengenai perkiraan nilai tambah yang harus diserap pasar jika kewajiban free float dinaikkan ke level tertentu.
“Jika kami naikkan menjadi 10%, dibutuhkan pendanaan sekitar Rp21 triliun. Lalu, jika kami naikkan menjadi 15%, dibutuhkan sekitar Rp203 triliun. Oleh karena itu, ada beberapa strategi yang dalam proses pembahasan,” ucap Inarno di DPR, Rabu (3/12/2025).
Inarno juga mengungkapkan bahwa saat ini, jika kewajiban free float sebesar 10% diberlakukan, 751 emiten telah memenuhi syarat tersebut, sementara 192 emiten belum.
Namun, jika free float dinaikkan menjadi 15%, hanya 616 emiten yang memenuhi persyaratan, sementara 327 emiten lainnya tidak.
Menyadari hal ini, OJK mempertimbangkan perlunya masa transisi dalam penerapan aturan free float yang baru. Hal ini dilakukan agar emiten memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang baru.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan perubahan aturan free float saham untuk memperdalam pasar modal dan meningkatkan likuiditas. Pengamat pasar modal menilai pasar cukup siap jika aturan free float ditingkatkan menjadi 10%, namun kurang siap jika dipaksakan menjadi 15% dalam waktu dekat karena membutuhkan penyerapan dana yang signifikan.
Kebijakan free float ini bertujuan agar pasar modal lebih likuid, berkualitas, dan kredibel, karena saat ini tingkat free float emiten di Indonesia terendah di Asia Tenggara. OJK menyiapkan kebijakan dengan dua pendekatan, yaitu initial free float dan continuous free float, serta mempertimbangkan masa transisi agar emiten dapat menyesuaikan diri.