Free Float Naik: Peluang atau Ancaman Pasar Saham Indonesia?

Shoesmart.co.id – JAKARTA – Pasar modal Indonesia bersiap menghadapi ujian besar seiring penerapan kebijakan peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau free float dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini akan menguji kedalaman dan kemampuan pasar dalam menyerap pasokan saham yang signifikan.

Bloomberg melaporkan pada Minggu (22/2/2026) bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan sekitar 267 emiten perlu menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Artinya, akan ada penjualan saham yang diperkirakan mencapai Rp187 triliun (US$11,1 miliar) untuk memenuhi persyaratan free float minimal 15%.

Jumlah penerbitan saham sebesar ini tergolong belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Angka tersebut setara dengan empat kali lipat rata-rata penerbitan saham tahunan dalam dua dekade terakhir, menurut catatan Bloomberg.

Baca Juga: Daftar Saham LQ45 Belum Penuhi Free Float 15%, BREN, SCMA, Hingga UNVR

Sufianti, Strategis Bloomberg Intelligence, memperkirakan bahwa pasar akan menghadapi tantangan dalam menyerap pasokan saham yang begitu besar. “Jumlah yang signifikan ini, ditambah dengan likuiditas yang tidak merata antar saham, dapat menyulitkan penyerapan tambahan pasokan,” ungkapnya.

Baca Juga: Manuver OJK-BEI Demi ‘MSCI Approved’: Rombak Free Float hingga Buat Satgas

Peningkatan batas minimum free float ini merupakan respons terhadap peringatan yang dikeluarkan oleh MSCI, yang mengindikasikan potensi penurunan status pasar saham Indonesia menjadi pasar frontier. Kekhawatiran ini sempat memicu penurunan tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Otoritas pasar modal Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mengatasi kekhawatiran MSCI pada Maret 2026. Langkah-langkah yang diambil selain peningkatan persyaratan free float, termasuk pengetatan ambang batas pelaporan kepemilikan saham signifikan menjadi 1% dari sebelumnya 5%, serta potensi pembelian saham oleh dana kekayaan negara, Danantara. Selain itu, terjadi pula perubahan kepemimpinan di bursa dan lembaga regulator.

Baca Juga: BEI Finalisasi Aturan Free Float Saham, Bahas Aspirasi Pelaku Pasar

Meskipun demikian, sejumlah analis tetap optimis terhadap kemampuan pasar saham Indonesia untuk menyerap gelombang penjualan saham yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan free float.

Nirgunan Tiruchelvam, Analis Aletheia Capital, berpendapat bahwa Indonesia memiliki basis investor yang cukup kuat, baik domestik maupun asing, untuk menampung penjualan saham dari perusahaan dan pemegang saham pengendali.

“Langkah ini setidaknya dapat membantu memenuhi tuntutan MSCI,” jelasnya, menandaskan pentingnya kebijakan ini dalam menjaga daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi tantangan besar dengan penerapan kebijakan peningkatan free float menjadi 15%, yang mengharuskan sekitar 267 emiten menyesuaikan diri. Hal ini diperkirakan akan memicu penjualan saham hingga Rp187 triliun, jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya di pasar modal Indonesia dan dapat membebani likuiditas pasar.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap potensi penurunan status pasar saham Indonesia oleh MSCI. Meskipun menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan pasar menyerap pasokan saham yang besar, beberapa analis optimis bahwa basis investor domestik dan asing yang kuat dapat mendukung proses ini. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *