Jakarta, IDN Times – Lembaga pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings, menyoroti potensi perluasan mandat Bank Indonesia (BI). Menurut Fitch, hal ini dapat menambah kompleksitas tugas bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sorotan ini muncul setelah Fitch merevisi outlook peringkat kredit Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, meskipun peringkat utang jangka panjang tetap dipertahankan pada level BBB.
Dalam draf laporan yang beredar pada Rabu (4/3/2026), Fitch menyatakan kekhawatirannya. “Sikap moneter yang cenderung dovish, ditambah dengan potensi perluasan mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, dapat menyulitkan BI dalam menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar rupiah, dan sistem keuangan, terutama jika tekanan arus modal keluar meningkat,” tegas Fitch.
Kendati demikian, Fitch memperkirakan inflasi di Indonesia akan tetap berada dalam kisaran target BI, yaitu 2,5 persen ±1 poin persentase. Sejak September 2025, BI konsisten mempertahankan suku bunga kebijakan di level 4,75 persen. Langkah ini diambil sebagai prioritas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global yang terus berubah.
BI Diperkirakan Akan Memangkas Suku Bunga Acuan
Sejalan dengan kondisi makroekonomi saat ini, Fitch memproyeksikan bahwa BI berpotensi melakukan pemangkasan suku bunga acuan sebanyak dua kali hingga mencapai 4,25 persen pada akhir tahun 2026. Dalam situasi seperti ini, BI dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kewajiban menjaga stabilitas makroekonomi, serta kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik.
Komitmen BI dalam Memperkuat Efektivitas Transmisi Kebijakan Moneter
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini. Upaya ini dilakukan dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut, seiring dengan prakiraan inflasi tahun 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
“Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” jelas Perry Warjiyo. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Koordinasi Kebijakan dengan Pemerintah Terus Diperkuat
Di sisi lain, Bank Indonesia terus berupaya memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah. Hal ini mencakup sinergi yang erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga semakin dipererat, terutama dalam rangka mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita pemerintah.
Ringkasan
Fitch Ratings menyoroti potensi perluasan mandat Bank Indonesia yang dapat meningkatkan kompleksitas dalam menjaga stabilitas ekonomi. Fitch khawatir sikap moneter yang dovish, ditambah mandat baru untuk mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, berpotensi menyulitkan BI dalam mengendalikan inflasi, nilai tukar rupiah, dan sistem keuangan, terutama jika terjadi tekanan arus modal keluar.
Meskipun demikian, Fitch memperkirakan inflasi akan tetap dalam target BI. Bank Indonesia berkomitmen memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui sinergi dengan KSSK dalam pembiayaan program pemerintah.