ERAA Buyback Saham Rp 150 Miliar: Analis Ungkap Dampaknya!

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten di sektor ritel, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), mengumumkan rencana strategis untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham atau buyback saham. Periode pelaksanaan aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 23 Januari 2026 hingga 23 April 2026.

Untuk merealisasikan rencana ini, ERAA telah mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp 150 miliar. Penting untuk dicatat bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor perusahaan, dengan tetap menjaga porsi saham yang beredar di publik minimal 7,5% dari total modal disetor.

Amelia Allen, selaku Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan memengaruhi kondisi keuangan perseroan. “Sampai saat ini, perusahaan memiliki dana internal yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha, termasuk pembelian kembali saham ini,” jelas Amelia dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (22/1/2026). Ia juga menambahkan bahwa dana Rp 150 miliar tersebut tidak termasuk biaya pembelian saham, komisi pedagang perantara, serta biaya lain yang terkait dengan proses buyback.

ERAA sangat meyakini bahwa transaksi pembelian kembali saham ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usahanya. Keyakinan ini didukung penuh oleh kondisi permodalan dan arus kas perusahaan yang dinilai sangat memadai, sehingga mampu membiayai transaksi tanpa mengganggu kelangsungan operasional dan bisnis inti perseroan.

Dalam menjalankan proses pembelian kembali saham, ERAA telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai mitra perantara. Setelah periode buyback berakhir, perusahaan memiliki fleksibilitas untuk melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK Nomor 13 Tahun 2023.

“Pendapatan ERAA juga diperkirakan tidak akan mengalami penurunan sebagai akibat dari pelaksanaan kebijakan pembelian kembali saham ini,” tutup Amelia, memberikan gambaran optimis terhadap prospek perusahaan ke depan.

Ringkasan

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) berencana melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp 150 miliar, dimulai dari 23 Januari hingga 23 April 2026. Aksi ini tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan tetap menjaga porsi saham publik minimal 7,5%. ERAA meyakini buyback tidak akan memengaruhi kondisi keuangan perseroan karena didukung dana internal yang memadai.

Menurut Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, Amelia Allen, transaksi ini tidak akan menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha maupun pendapatan perusahaan. Keyakinan ini didukung oleh permodalan dan arus kas perusahaan yang memadai untuk membiayai aksi korporasi tersebut. ERAA telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai perantara dalam pelaksanaan buyback saham ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *