EPAC Ganti Pengendali: Triple B Kuasai 34% Saham Megalestari

JAKARTA. Shoesmart.co.id – PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC), perusahaan yang bergerak dalam industri barang plastik untuk pengemasan, akan mengalami perubahan signifikan dalam struktur kepemilikannya. Hal ini menyusul pengumuman mengenai penandatanganan perjanjian jual beli saham oleh pemegang saham pengendali lama kepada pihak baru.

“Kami informasikan bahwa pada hari Senin, 25 Mei 2026, telah ditandatangani Pengikatan Jual Beli Saham (PJBS) antara pemegang saham pengendali dan PT Triple Berkah Bersama (Triple B),” jelas Direktur Triple Berkah Bersama, Noprian Fadli, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama Megalestari Epack Sentosaraya, Bahar, menambahkan bahwa berdasarkan perjanjian tersebut, Triple B akan mengakuisisi seluruh saham milik pemegang saham pengendali (PSP) di perusahaan.

Harga Pengambilalihan Saham EPAC

Noprian mengungkapkan, “Berdasarkan perjanjian, Triple B berencana membeli seluruh saham EPAC milik PSP melalui transaksi di pasar negosiasi dengan harga Rp 12 per saham, sehingga total saham yang akan dimiliki Triple B adalah 1.141.671.100 lembar.”

Dengan harga tersebut, Triple B akan menginvestasikan dana sebesar Rp 13,7 miliar untuk merealisasikan pengambilalihan saham EPAC ini. Transaksi ini, yang sering disebut sebagai *backdoor listing*, akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama, Triple B akan membeli 541.666.667 saham EPAC pada hari Rabu, 24 Juni 2026.

Kemudian, tahap kedua akan dilakukan paling lambat pada hari Kamis, 23 Juli 2026, dengan pembelian sebanyak 600.004.433 saham.

Setelah kedua tahap transaksi tersebut selesai, seluruh saham EPAC yang saat ini dimiliki oleh PSP, setara dengan 34,56% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, akan sepenuhnya beralih kepemilikan kepada Triple B.

Proses Pengalihan Saham Harus Sesuai Regulasi

Meskipun PJBS telah ditandatangani, Noprian menekankan bahwa hal ini tidak serta-merta menandakan perubahan efektif dalam pengendalian saham Perseroan pada EPAC. “Para pihak sepakat untuk memastikan bahwa seluruh proses pengalihan saham dari PSP lama kepada Triple B akan selalu mengacu dan tunduk pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku di bidang pasar modal,” tegasnya.

Performa Saham EPAC

Pada hari Jumat (25/5/2026), saham EPAC mengalami penurunan sebesar 6,58% menjadi Rp 71 per saham. Secara bulanan, harga saham EPAC telah terkoreksi sebesar 10,13%.

Struktur Pemegang Saham EPAC Saat Ini

Sebelum rencana pengambilalihan ini, komposisi pemegang saham EPAC adalah sebagai berikut: PT Omni Multi Industrindo memiliki 800 juta saham atau setara dengan 24,22%, Drs Ryan Permana memiliki 664,79 juta saham atau 20,12%, Nessy Sarinda memegang 476,87 juta saham atau 14,44%, Suhanda Wijaya memiliki 225,4 juta saham atau 6,82%, dan Bahar memiliki 181,76 juta saham atau 5,5%.

Ringkasan

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) akan mengalami perubahan kepemilikan saham setelah PT Triple Berkah Bersama (Triple B) menandatangani perjanjian jual beli saham dengan pemegang saham pengendali lama. Triple B berencana membeli seluruh saham milik pemegang saham pengendali lama dengan harga Rp 12 per saham, sehingga total investasi mencapai Rp 13,7 miliar untuk 1.141.671.100 lembar saham.

Transaksi pengambilalihan saham EPAC ini akan dilakukan dalam dua tahap, dengan pembelian pertama sebanyak 541.666.667 saham pada 24 Juni 2026, dan sisanya 600.004.433 saham paling lambat 23 Juli 2026. Setelah transaksi selesai, Triple B akan menguasai 34,56% saham EPAC. Proses pengalihan saham akan mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *