Emas Digital: ICDX Targetkan Volume 25 Juta Gram di 2025

Shoesmart.co.id JAKARTA Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), yang juga dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), menetapkan target ambisius. Mereka memproyeksikan volume perdagangan pasar fisik emas secara digital akan melonjak hingga 25 juta gram pada akhir tahun 2025. Proyeksi ini mencerminkan optimisme bursa terhadap potensi investasi emas digital di Indonesia.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, mengungkapkan bahwa target tersebut didasari oleh tren pertumbuhan yang sangat positif. Hingga Oktober 2025, volume perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX telah mencapai angka impresif 20 juta gram. Angka ini mendekati capaian sepanjang tahun 2024 yang tercatat sebesar 23 juta gram, menunjukkan momentum pertumbuhan yang kuat dalam pasar ini.

Pertumbuhan volume transaksi ini memang luar biasa. Total volume transaksi pada tahun 2024 menunjukkan lonjakan tajam dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencapai 5,3 juta gram. Peningkatan signifikan ini menandakan minat masyarakat yang semakin besar terhadap instrumen investasi emas modern ini.

Barito Renewables Energy (BREN) Fokus Tambah Kapasitas Pembangkit EBT

Menurut Fajar, ada dua faktor kunci di balik tren peningkatan ini. Pertama, adalah minat masyarakat yang terus berkembang untuk memanfaatkan fasilitas perdagangan pasar fisik emas secara digital. Kedua, adalah faktor kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap ekosistem investasi emas digital ini.

“Kata kuncinya tentu adalah keamanan,” jelas Fajar dalam keterangan resmi, Selasa (11/11/2025). Ia menambahkan bahwa dalam perdagangan pasar fisik emas secara digital di bursa berjangka, keaslian dan keberadaan fisik emas yang diperdagangkan dijamin, serta disimpan secara aman oleh Lembaga Penyimpan (Depository). Ini memberikan rasa tenang bagi para investor.

Untuk memastikan keamanan dan kredibilitas, pengaturan mengenai perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia telah diatur secara komprehensif. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.

Ekosistem perdagangan emas digital di bursa berjangka ini didukung oleh peran krusial beberapa lembaga. Pertama, Bursa berperan sebagai penyedia platform perdagangan yang efisien dan transparan. Kedua, Lembaga Kliring bertanggung jawab sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi, memastikan setiap kesepakatan berjalan lancar. Terakhir, Lembaga Depository memiliki peran vital dalam menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital, menjaga integritas setiap transaksi investasi emas yang terjadi.

Surya Citra Media (SCMA) Bagikan Dividen Interim Jumbo Senilai Rp 571 Miliar

Ringkasan

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menargetkan volume perdagangan pasar fisik emas secara digital mencapai 25 juta gram pada akhir tahun 2025. Target ini didasari oleh tren pertumbuhan positif, di mana hingga Oktober 2025, volume perdagangan telah mencapai 20 juta gram, mendekati capaian sepanjang tahun 2024 sebesar 23 juta gram.

Peningkatan minat masyarakat terhadap perdagangan emas digital dan kepercayaan terhadap ekosistem investasi emas digital menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ini. Keamanan transaksi dijamin dengan penyimpanan fisik emas oleh Lembaga Penyimpan (Depository) serta regulasi yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *