Shoesmart.co.id – Kabar terbaru bagi para investor dan peminat logam mulia! Pada hari ini, Kamis (25/9/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) kembali menunjukkan pergerakan turun. Informasi mengenai harga emas Antam hari ini beserta harga jual kembali (buyback emas Antam) ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Pergerakan harga yang cenderung melemah terpantau pada berbagai pecahan. Emas batangan Antam dengan berat 1 gram hari ini dijual dengan harga Rp 2.171.000. Angka ini mencerminkan penurunan sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.174.000.
Tak hanya itu, pecahan emas terkecil, yakni 0,5 gram, yang kerap menjadi pilihan bagi investor pemula, juga mengalami koreksi harga. Dari sebelumnya Rp 1.137.000, kini harga emas Antam 0,5 gram turun Rp 1.500 menjadi Rp 1.135.500. Penurunan serupa juga terlihat pada emas batangan Antam ukuran 2 gram, yang kini dibanderol Rp 4.282.000, setelah sebelumnya berada di Rp 4.288.000 atau turun Rp 6.000.
Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini, Kamis (25/9/2025), juga mengalami penurunan yang sejalan dengan harga jual. Harga buyback terpangkas Rp 3.000, menjadikan angka saat ini berada di Rp 2.018.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan kemudahan bagi pemiliknya untuk mencairkan investasinya.
Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian emas batangan Antam, perlu diperhatikan adanya regulasi pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada insentif pajak dengan PPh 22 sebesar 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, ketentuan pajak juga berlaku untuk transaksi jual kembali atau buyback emas. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22. Rinciannya, sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan tarif yang lebih tinggi, yaitu 3 persen, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (25/9/2025), untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.135.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.171.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.282.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.398.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.630.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 21.205.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 52.887.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 105.695.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 211.312.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 528.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.055.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.111.600.000