Shoesmart.co.id – JAKARTA — Kabar terbaru bagi Anda yang memantau pergerakan harga emas Antam! Hari ini, Sabtu (22 November 2025), harga emas Antam kembali mengalami penurunan. Data dari laman Logam Mulia menunjukkan penurunan sebesar Rp 7.000, sehingga harga per gramnya menjadi Rp 2.341.000, dari harga sebelumnya Rp 2.348.000.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp 2.202.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), memberikan fleksibilitas bagi investor dengan berbagai anggaran.
Perlu diingat, setiap transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Lebih detailnya, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen untuk Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut ini adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu ini:
* Harga emas 0,5 gram: Rp 1.220.500
* Harga emas 1 gram: Rp 2.341.000
* Harga emas 2 gram: Rp 4.622.000
* Harga emas 3 gram: Rp 6.908.000
* Harga emas 5 gram: Rp 11.480.000
* Harga emas 10 gram: Rp 22.905.000
* Harga emas 25 gram: Rp 57.137.000
* Harga emas 50 gram: Rp 114.195.000
* Harga emas 100 gram: Rp 228.312.000
* Harga emas 250 gram: Rp 570.515.000
* Harga emas 500 gram: Rp 1.140.820.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp 2.281.600.000
Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran PPh 22 untuk pembelian emas batangan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sebagai informasi tambahan, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Pastikan Anda menyimpannya dengan baik untuk keperluan administrasi pajak Anda.
Ringkasan
Harga emas Antam pada hari Sabtu, 22 November 2025, mengalami penurunan sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.341.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga turun menjadi Rp 2.202.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP), dipotong langsung dari nilai buyback. Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).