Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan terhadap dolar AS. Terbaru, BI menurunkan batas maksimum pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi USD 25 ribu per orang per bulan. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian sebelumnya, di mana batas pembelian telah diturunkan dari USD 100 ribu menjadi USD 50 ribu per orang per bulan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menstabilkan nilai rupiah, yang saat ini berada di kisaran Rp 17.600 per dolar AS. Intervensi di pasar valuta asing menjadi salah satu instrumen utama yang digunakan BI.
Selain intervensi pasar, BI juga aktif mengelola imbal hasil instrumen keuangan. Sebagai contoh, tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ditingkatkan menjadi 6,41 persen. Langkah ini bertujuan untuk menarik arus modal asing (capital inflow) ke dalam negeri, sehingga memperkuat posisi rupiah.
Efektivitas kebijakan ini, menurut Perry, terlihat dari arus modal bersih yang masuk melalui SRBI, mencapai USD 105,16 miliar sejak awal tahun hingga 18 Mei 2026. “Mengapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow tetap terjadi. Alhamdulillah, ini mencatatkan inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri,” jelas Perry saat menyampaikan keterangan di DPR, Senin (18/5).
Diversifikasi transaksi juga menjadi fokus BI. Perry menambahkan bahwa bank sentral terus memperluas penggunaan yuan dalam transaksi di pasar domestik. Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Lebih lanjut, BI akan memberlakukan penurunan batas pembelian dolar AS tunai tanpa underlying menjadi USD 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni mendatang. “Hal ini kami lakukan supaya yang membeli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan,” tegas Perry.
Saat ini, cadangan devisa Indonesia berada di posisi yang kuat, mencapai USD 114 miliar. Dengan cadangan devisa yang memadai, BI meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing melalui berbagai mekanisme, termasuk pasar spot, lindung nilai, dan forward.
Perry meyakinkan bahwa jumlah cadangan devisa tersebut masih jauh di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). “Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup,” ujar Perry dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (18/5). “Cadangan devisa lebih dari USD 100 miliar. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan,” pungkasnya, menandaskan komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menurunkan batas maksimum pembelian dolar AS tanpa underlying menjadi USD 25 ribu per orang per bulan sebagai upaya menstabilkan nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp 17.600 per dolar AS. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian sebelumnya dan bertujuan untuk memastikan pembelian dolar AS dilakukan oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selain intervensi pasar valuta asing, BI juga meningkatkan imbal hasil SRBI menjadi 6,41 persen untuk menarik arus modal asing dan memperkuat posisi rupiah. BI juga terus memperluas penggunaan yuan dalam transaksi domestik guna mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Cadangan devisa Indonesia saat ini berada di posisi yang kuat, mencapai USD 114 miliar, yang dinilai lebih dari cukup menurut standar IMF.