JAKARTA – PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) berhasil mengamankan fasilitas pinjaman term loan yang signifikan dari PT Bank Mandiri Tbk. Perjanjian penting ini, yang diteken pada 4 November 2025, memberikan DNET akses terhadap limit kredit mencapai Rp 450 miliar, sebuah langkah strategis untuk memperkuat posisi finansial perusahaan.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kiki Yanto Gunawan, Sekretaris Perusahaan Indoritel Makmur Internasional, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pinjaman ini terbagi menjadi dua bagian. Tranche 1 memiliki plafon maksimal sebesar Rp 225 miliar, begitu pula dengan Tranche 2 yang juga maksimal Rp 225 miliar. Pinjaman ini dirancang sebagai term loan yang bersifat committed, advised, dan non-revolving, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak.
Kiki Yanto Gunawan menjelaskan lebih lanjut bahwa dana pinjaman ini akan dialokasikan untuk menutupi defisit arus kas dalam rangka investasi strategis perusahaan, sekaligus memenuhi beragam kebutuhan baik untuk DNET maupun grup usahanya. Jangka waktu pengembalian pinjaman juga bervariasi; Tranche 1 memiliki durasi lima tahun, sementara Tranche 2 tujuh tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. Mengenai suku bunga, akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Mandiri Tbk, seperti yang diungkapkan dalam rilis pada Kamis (6/11).
Pencairan fasilitas kredit ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap kegiatan operasional PT Indoritel Makmur Internasional Tbk secara keseluruhan. Meskipun demikian, Kiki memastikan bahwa perolehan fasilitas pinjaman ini tidak akan menimbulkan dampak material yang substansial terhadap kondisi keuangan atau operasional perusahaan, mengindikasikan manajemen risiko yang matang dan proyeksi yang terukur.