Shoesmart.co.id JAKARTA. Di tengah tantangan kinerja yang dihadapi, sektor perbankan Indonesia tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan nilai kepada para pemegang saham melalui pembagian dividen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kebijakan ini sebagai sinyal positif yang dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor perbankan, sambil terus menjalankan pengawasan ketat terhadap kesehatan finansial industri.
Beberapa bank besar bahkan mempertahankan atau berencana meningkatkan rasio pembayaran dividen untuk tahun buku 2025. Bank Negara Indonesia (BNI), misalnya, mempertahankan rasio pembayaran dividen sebesar 65% dari laba bersih, meskipun labanya mengalami penurunan sebesar 6,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) berencana menaikkan rasio dividen di atas 86%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya, meskipun laba tahunannya terkoreksi sebesar 5,3%.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pembagian dividen adalah bagian integral dari aksi korporasi yang bertujuan untuk memberikan imbal balik kepada investor, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar dan meningkatkan nilai perusahaan.
“Pembagian dividen merupakan salah satu bentuk corporate action untuk memberikan return kepada pemegang saham serta menjaga kepercayaan investor,” jelas Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (22/3/2026).
Musim RUPST, Cermati Potensi Dividen Perbankan untuk Tahun Buku 2025
Meskipun demikian, Dian menekankan bahwa pembagian dividen oleh bank harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Aturan ini mewajibkan setiap bank untuk memiliki kebijakan dividen yang komprehensif, mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal, serta didasarkan pada kinerja profitabilitas yang solid.
Secara umum, OJK menilai kondisi industri perbankan nasional saat ini masih dalam keadaan yang sehat. Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan bisnis yang positif, kualitas aset yang terjaga dengan baik, serta didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.
Emiten Perbankan Siap Bagikan Dividen pada Tahun Ini, Berikut Kisi-Kisinya
Dengan fundamental yang kuat ini, OJK optimis bahwa kinerja industri perbankan akan tetap terjaga di masa depan. Namun, regulator tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang efektif guna memastikan stabilitas dan kesehatan sektor perbankan secara keseluruhan.
“OJK senantiasa melakukan pengawasan agar kinerja keuangan perbankan tetap dapat berkontribusi positif sebagai agen pembangunan dan penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Dian.
Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa pembagian dividen tidak hanya menguntungkan pemegang saham mayoritas, tetapi juga investor ritel yang memiliki jumlah signifikan di pasar modal. Oleh karena itu, kebijakan dividen yang menarik dapat menjadi katalis penting dalam meningkatkan minat investor ritel terhadap saham-saham perbankan.
Menilik Potensi Dividen Perbankan di Tengah Lesunya Kinerja 2025
Ringkasan
Sektor perbankan Indonesia tetap berkomitmen membagikan dividen kepada pemegang saham meskipun kinerja melambat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi kebijakan ini yang dianggap positif untuk investasi, sambil memastikan kesehatan finansial bank. Beberapa bank besar seperti BNI dan BRI bahkan mempertahankan atau meningkatkan rasio pembayaran dividen meskipun laba bersih mengalami penurunan atau koreksi.
OJK menekankan bahwa pembagian dividen harus sesuai regulasi, khususnya POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola bagi Bank Umum. Regulator menilai industri perbankan sehat dengan pertumbuhan bisnis positif, kualitas aset terjaga, permodalan kuat, dan likuiditas memadai. OJK optimis kinerja perbankan terjaga dan berkomitmen melakukan pengawasan efektif untuk menjaga stabilitas sektor perbankan secara keseluruhan.