Shoesmart.co.id MEDAN – Kabar gembira bagi 33 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut)! PT Bank Sumut (Perseroda) membagikan dividen tunai senilai Rp587 miliar dari laba Tahun Buku 2025 kepada para pemegang saham. Angka ini menunjukkan komitmen Bank Sumut dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, dividen yang dibagikan ini merupakan 85% dari total laba bersih yang berhasil dicatatkan oleh bank pembangunan daerah tersebut sepanjang tahun 2025, yaitu sebesar Rp690,6 miliar. Keputusan ini sejalan dengan komitmen Bank Sumut untuk memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham.
“Pembagian dividen tunai ini merupakan hasil keputusan RUPS Bank Sumut pada awal April lalu. Para pemegang saham sepakat bahwa 85% dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen, sementara sisanya, yakni 15%, akan dialokasikan untuk cadangan umum,” jelas Suwandi pada Kamis (30/4/2026), menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Bank Sumut.
: Pajak Restoran Langsung Masuk Kas Daerah, Bank Sumut Dukung QRESTO Optimalkan PAD
Menariknya, seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Bisnis, para pemegang saham Bank Sumut juga telah menyetujui untuk mengembalikan sebagian dividen tunai yang mereka terima. Sebanyak 15% dari dividen tersebut akan dikembalikan sebagai tambahan modal perbankan, menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat fondasi Bank Sumut.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang mewakili Provinsi Sumut sebagai pemegang saham pengendali, menyampaikan hal ini setelah RUPS Bank Sumut pada 6 April 2026 lalu. Langkah ini merupakan wujud dukungan konkret dari para pemegang saham untuk pertumbuhan dan keberlanjutan Bank Sumut.
: Bank Sumut Perkuat Ekspansi Layanan di Batam Lewat Relokasi Kantor Cabang
“Dari keseluruhan dividen yang dibagikan Bank Sumut, sebanyak 15%-nya dikembalikan atau disetorkan kembali sebagai modal di tahun 2026,” tegas Bobby, menekankan pentingnya sinergi antara Bank Sumut dan para pemegang saham dalam mencapai tujuan bersama.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa penambahan modal ini adalah bentuk dukungan pemegang saham agar Bank Sumut dapat naik kelas ke kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II, yang mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun. Langkah ini krusial untuk menghindari potensi penurunan status Bank Sumut, yang saat ini berada di KBMI I, menjadi BPR jika permodalan tidak ditingkatkan. Ambisi ini menggambarkan visi jangka panjang untuk menjadikan Bank Sumut sebagai lembaga keuangan yang lebih kuat dan kompetitif.
: Gubernur Bobby Dorong Bank Sumut Naik Kelas, Ini Strateginya
Bobby mengungkapkan bahwa modal Bank Sumut saat ini telah mencapai Rp5,2 triliun. “Berarti sampai tahun 2029 nanti masih kurang sekitar Rp800 miliar lagi. Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” ujarnya, menunjukkan optimisme dan keyakinan akan kemampuan Bank Sumut untuk mencapai target permodalan yang ditetapkan.
Sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 45,61% berdasarkan Laporan Keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2025 (audited), Pemprov Sumut menerima dividen tunai sebesar Rp265,7 miliar dari Bank Sumut. Dari jumlah tersebut, Pemprov Sumut menyetor kembali sebanyak 15% atau sebesar Rp39,85 miliar sebagai modal, sesuai dengan kesepakatan RUPS. Tindakan ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Sumut dalam mendukung pertumbuhan dan kemajuan Bank Sumut.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan, yang memiliki saham sebesar 8,6%, menerima dividen tunai sebesar Rp50,1 miliar. Sebanyak Rp7,5 miliar dari dividen tersebut dikembalikan oleh Pemkab Tapsel untuk memperkuat permodalan Bank Sumut. Langkah ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Bank Sumut dalam membangun perekonomian yang kuat dan berkelanjutan.
“Total modal yang disetor kembali oleh para pemegang saham dari 15% dividen tunai yang dibagikan ialah Rp88 miliar,” ungkap Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, memberikan gambaran jelas tentang kontribusi kolektif para pemegang saham dalam memperkuat posisi Bank Sumut di industri perbankan.
Berikut Rincian Besaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025 Bank Sumut yang diterima para pemegang saham:
- Pemprov Sumatra Utara: kepemilikan saham 45,61% – dividen tunai Rp265,7 miliar.
- Pemkab Tapanuli Selatan: kepemilikan saham 8,60% – dividen tunai Rp50,1 miliar.
- Pemkab Simalungun: kepemilikan saham 3,62% – dividen tunai Rp22,8 miliar.
- Pemkab Deli Serdang: kepemilikan saham 3,38% – dividen tunai Rp19,7 miliar.
- Pemko Medan: kepemilikan saham 2,66% – dividen tunai Rp15,5 miliar.
- Pemkab Mandailing Natal: kepemilikan saham 2,46% – dividen tunai Rp14,3 miliar.
- Pemko Pematangsiantar: kepemilikan saham 2,41% – dividen tunai Rp14,1 miliar.
- Pemko Padangsidimpuan: kepemilikan saham 2,33% – dividen tunai Rp13,6 miliar.
- Pemko Tebing Tinggi: kepemilikan saham 2,11% – dividen tunai Rp12,3 miliar.
- Pemkab Labuhanbatu: kepemilikan saham 2,05% – dividen tunai Rp12 miliar.
- Pemkab Dairi: kepemilikan saham 1,98% – dividen tunai Rp11,5 miliar.
- Pemkab Toba: kepemilikan saham 1,94% – dividen tunai Rp11,3 miliar.
- Pemkab Tapanuli Tengah: kepemilikan saham 1,76% – dividen tunai Rp10,1 miliar.
- Pemkab Langkat: kepemilikan saham 1,73% – dividen tunai Rp10,3 miliar.
- Pemkab Nias: kepemilikan saham 1,62% – dividen tunai Rp9,4 miliar.
- Pemko Sibolga: kepemilikan saham 1,55% – dividen tunai Rp9 miliar.
- Pemkab Asahan: kepemilikan saham 1,40% – dividen tunai Rp8,2 miliar.
- Pemkab Tapanuli Utara: kepemilikan saham 1,40% – dividen tunai Rp8,1 miliar.
- Pemkab Samosir: kepemilikan saham 1,57% – dividen tunai Rp9,2 miliar.
- Pemko Tanjungbalai: kepemilikan saham 1,22% – dividen tunai Rp7,1 miliar.
- Pemkab Nias Selatan: kepemilikan saham 1,20% – dividen tunai Rp7,6 miliar.
- Pemkab Serdang Bedagai: kepemilikan saham 1,14% – dividen tunai Rp6,6 miliar.
- Pemkab Labuhanbatu Utara: kepemilikan saham 0,86% – dividen tunai Rp5,0 miliar.
- Pemkab Batubara: kepemilikan saham 0,84% – dividen tunai Rp4,9 miliar.
- Pemkab Humbang Hasundutan: kepemilikan saham 0,81% – dividen tunai Rp4,7 miliar.
- Pemko Binjai: kepemilikan saham 0,71% – dividen tunai Rp4,1 miliar.
- Pemkab Padang Lawas: kepemilikan saham 0,61% – dividen tunai Rp3,6 miliar.
- Pemkab Labuhanbatu Selatan: kepemilikan saham 0,59% – dividen tunai Rp3,4 miliar.
- Pemkab Karo: kepemilikan saham 0,54% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
- Pemkab Nias Utara: kepemilikan saham 0,46% – dividen tunai Rp2,7 miliar.
- Pemkab Pakpak Bharat: kepemilikan saham 0,39% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
- Pemkab Nias Barat: kepemilikan saham 0,34% – dividen tunai Rp2 miliar.
- Pemkab Padang Lawas Utara: kepemilikan saham 0,29% – dividen tunai Rp1,7 miliar.
Foto: Bank Sumut
Caption: Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah dan para pemegang saham mengumumkan hasil RUPS Tahunan PT Bank Sumut (Perseroda) Tahun Buku 2025 di Medan, Senin (6/4/2026).

Ringkasan
PT Bank Sumut membagikan dividen tunai sebesar Rp587 miliar dari laba Tahun Buku 2025 kepada para pemegang saham, yang mencakup 33 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatra Utara. Dividen ini merupakan 85% dari total laba bersih Bank Sumut sebesar Rp690,6 miliar, sesuai dengan keputusan RUPS. Sebagian dari dividen yang diterima, sebesar 15%, akan dikembalikan oleh para pemegang saham sebagai tambahan modal perbankan.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyatakan bahwa penyetoran kembali modal ini bertujuan untuk memperkuat fondasi Bank Sumut dan mendukung peningkatan kelas ke KBMI II, yang membutuhkan modal inti minimal Rp6 triliun. Total modal yang disetor kembali dari dividen tunai adalah Rp88 miliar. Pemprov Sumut sebagai pemegang saham pengendali menerima dividen Rp265,7 miliar dan menyetor kembali Rp39,85 miliar sebagai modal.