Shoesmart.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki babak transformasi baru. Pemerintah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kebijakan krusial ini akan menata ulang struktur kelembagaan BEI, mengubahnya dari bursa yang sepenuhnya dimiliki oleh anggota bursa (mutual structure) menjadi perseroan yang membuka peluang kepemilikan bagi pihak yang lebih luas.
Implikasinya, BEI berpotensi melantai di bursa melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Demutualisasi ini juga akan mengubah orientasi perusahaan dari nirlaba menjadi berorientasi pada perolehan keuntungan (profit oriented).
Menurut Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, demutualisasi adalah langkah strategis untuk memisahkan keanggotaan dan kepemilikan BEI.
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat pada Selasa (25/11), Ini Kata Analis
“Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi potensi konflik kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan sekaligus mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (23/11).
Masyita menambahkan, demutualisasi bukanlah konsep baru dalam perkembangan pasar modal global. Saat ini, BEI termasuk dalam segelintir bursa utama yang masih mempertahankan struktur mutual. Bursa di negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dulu bertransformasi.
Transformasi ini memungkinkan tata kelola yang lebih profesional dan fleksibel dalam merespons dinamika sistem keuangan global yang terus berubah.
Struktur demutualisasi dinilai mampu memicu inovasi dalam berbagai produk dan layanan, mulai dari instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi. Ujungnya, diharapkan hal ini dapat memperdalam dan meningkatkan likuiditas pasar.
“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan tata kelola BEI selaras dengan praktik terbaik internasional, sambil tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” tegas Masyita.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa RPP Demutualisasi Bursa Efek masih dalam tahap penyusunan kajian yang mendalam.
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat pada Selasa (25/11), Ini Kata Analis
Kajian ini mencakup berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan saat demutualisasi diberlakukan secara efektif.
“BEI sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model demutualisasi yang diterapkan di berbagai bursa global, untuk menemukan model yang paling optimal bagi pasar modal Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Nasib BEI ke depan
Wawan Hendrayana, Vice President Infovesta Utama, berpendapat bahwa demutualisasi bursa adalah praktik yang umum dijumpai di berbagai bursa global. Contohnya, Bursa Inggris dan Bursa Jerman yang telah menjadi perusahaan publik.
Dengan demutualisasi, BEI diharapkan dapat lebih cepat beradaptasi dengan perkembangan investor karena akan beroperasi sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.
“Secara prinsip, demutualisasi akan mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan tata kelola,” katanya kepada Kontan, Senin (24/11).
Namun demikian, BEI juga masih menghadapi tantangan dalam proses transformasi ini, termasuk isu minimnya transparansi dan rendahnya free float.
Wawan menambahkan bahwa RPP ini merupakan amanat undang-undang yang harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu, regulasi dan perangkat peraturan pendukungnya harus dipersiapkan dengan matang. Pengendali IDX di masa depan juga diharapkan memiliki profesionalitas tinggi dan bebas dari tekanan.
Bumi Resources Minerals (BRMS) Raih Pinjaman US$ 625 Juta, Ini Rencana Penggunaannya
“Rancangan RPP Demutualisasi harus memperhatikan dukungan terhadap inovasi teknologi dan produk, serta menjaga tata kelola, mengingat bursa efek merupakan representasi dari suatu negara,” ungkapnya.
Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat, menekankan pentingnya penetapan pemegang saham pengendali BEI terlebih dahulu agar arah Bursa menjadi lebih jelas.
Terkait potensi IPO BEI, Teguh menyoroti isu free float dan hak voting. Ia mencontohkan Nasdaq yang telah melakukan demutualisasi dan kini sahamnya mayoritas dipegang publik. Namun, sistem di Bursa Amerika Serikat (AS) memungkinkan adanya hak voting yang memberikan pemilik perusahaan kendali lebih besar, meskipun tidak memiliki mayoritas saham.
Sayangnya, sistem tersebut belum diterapkan di Indonesia. Akibatnya, pemilik perusahaan harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas jika ingin mempertahankan suara signifikan dalam perusahaan. Kondisi ini berpotensi membuat independensi BEI melalui demutualisasi menjadi kurang efektif karena tetap dikendalikan oleh satu pihak saja.
“Misalnya, jika hanya satu anggota bursa (AB) yang menjadi pemegang saham pengendali (PSP), independensinya tetap tidak ada. Potensi bias terhadap AB tersebut tetap ada. Bahkan, kondisi saat ini (sebelum demutualisasi) mungkin lebih baik,” ujarnya kepada Kontan, Senin (24/11/2025).
Perdebatan mengenai pemegang saham pengendali inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa wacana demutualisasi ini belum terealisasi selama bertahun-tahun.
Kinerja Emiten Farmasi Terbelah, Analis Soroti Efisiensi dan Beban Utang
Untuk menghindari kekhawatiran Bursa dikendalikan oleh konglomerasi swasta tertentu, opsi menjadikan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BEI dinilai masuk akal, terutama jika penerapan sistem hak voting sulit diimplementasikan. “Ini masuk akal jika penerapan sistem hak voting itu susah,” ujarnya.
Namun, jika demutualisasi dinilai tidak realistis untuk diterapkan pada BEI, sebaiknya tidak dipaksakan. Sebab, jika demutualisasi tidak memberikan independensi yang signifikan kepada BEI, investor ritel akan menjadi pihak yang dirugikan.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menambahkan bahwa penguatan ekosistem dianggap penting dalam RPP demutualisasi untuk memperdalam likuiditas pasar dan mengurangi potensi konflik kepentingan.
Manfaat lainnya adalah peningkatan akuntabilitas dan tata kelola (profesionalisme) karena kepemilikan menjadi lebih luas. “PSP mungkin bisa (AB) atau pemegang saham mayoritas seperti selama ini,” ujarnya kepada Kontan, Senin (24/11/2025).
Ringkasan
Pemerintah sedang menyusun RPP tentang demutualisasi BEI sebagai implementasi UU P2SK, yang akan mengubah struktur kelembagaan BEI dari mutual menjadi perseroan. Demutualisasi bertujuan untuk memisahkan keanggotaan dan kepemilikan, mengurangi konflik kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global. BEI berpotensi IPO dan berorientasi pada keuntungan, mengikuti bursa global lain yang sudah bertransformasi.
RPP Demutualisasi masih dalam tahap kajian mendalam dengan membandingkan model demutualisasi di bursa global lain. Tantangan yang dihadapi termasuk minimnya transparansi, rendahnya free float, dan penentuan pemegang saham pengendali (PSP). Muncul opsi menjadikan pemerintah sebagai PSP jika sistem hak voting sulit diterapkan, namun jika demutualisasi tidak realistis dan independensi BEI tidak meningkat, sebaiknya tidak dipaksakan.