Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, tengah aktif mempersiapkan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2041. Langkah strategis ini bukan hanya memastikan kelangsungan operasi tambang, melainkan juga bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia di PTFI, khususnya guna mendukung keberlanjutan eksplorasi tambang bawah tanah yang krusial. Proses negosiasi penambahan saham ini ditargetkan rampung dalam rapat final bersama Freeport pada awal Oktober 2025.
“Saya rencana mungkin di awal Oktober baru kami akan melakukan rapat final dengan pihak Freeport,” ungkap Bahlil kepada jurnalis di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025), menandakan keseriusan pemerintah dalam mengamankan kepentingan nasional.
Penambahan Saham Indonesia di Atas 10 Persen
Bahlil menjelaskan bahwa komunikasi intensif dengan Freeport McMoRan dan Freeport Indonesia terus berjalan, sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Perkembangan terbaru telah dilaporkan kepada presiden, di mana salah satu opsi utama yang dibahas adalah penambahan kepemilikan saham Indonesia di atas 10 persen. Angka final negosiasi ini bahkan berpotensi mencapai 12 persen, sebuah peningkatan signifikan yang akan memperkuat posisi negara dalam pengelolaan sumber daya alam. “Belum diputuskan angka finalnya, tetapi di atas 10 persen. Insyaallah akan lebih baik dan pemerintah sedang bernegosiasi sampai dengan angka 12 persen,” tegas Bahlil, menunjukkan optimisme pemerintah.
Akuisisi Saham Tanpa Biaya Signifikan
Kabar baiknya, Bahlil menegaskan bahwa penambahan saham PTFI ini diharapkan tidak akan menelan biaya valuasi yang besar. Pemerintah mengupayakan agar saham tambahan ini bisa diperoleh dengan harga yang sangat terjangkau, bahkan mendekati sangat murah. Akuisisi ini akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua dan MIND ID, holding industri pertambangan Indonesia, yang akan secara langsung mengelola kepemilikan tersebut. “Saya minta itu harus diberikan angka yang semurah-murahnya kepada pemerintah dalam hal ini adalah BUMD Papua dan MIND ID,” imbuh Bahlil. Pernyataan ini juga sedikit menyentil kebijakan sebelumnya yang meminta PTFI membangun smelter di Papua sebagai syarat perpanjangan kontrak, namun hal tersebut belum terealisasi.
Alasan Mendesak di Balik Perpanjangan Kontrak Freeport
Perpanjangan kontrak PTFI menjadi sebuah keharusan, terutama mengingat karakteristik unik eksplorasi tambang bawah tanah (underground) yang berbeda jauh dengan tambang terbuka (open pit). Bahlil memaparkan, produksi dari tambang bawah tanah yang terlihat pada 2020-2021 merupakan buah dari eksplorasi yang dimulai sejak tahun 2004. Proses eksplorasi di tambang bawah tanah membutuhkan waktu yang sangat panjang, sekitar 10 hingga 16 tahun. “Jadi eksplorasi di-underground itu butuhkan waktu 10 sampai 16 tahun. Kalau tidak segera kita perpanjang maka puncak produksi daripada Freeport ini itu 2035. Begitu 2035 dia akan menurun,” jelasnya.
Jika perpanjangan kontrak tidak segera diwujudkan, puncak produksi Freeport diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035, diikuti dengan penurunan drastis setelahnya. Kondisi ini akan berdampak fatal pada produktivitas perusahaan, pendapatan negara, ketersediaan lapangan pekerjaan, serta stabilitas ekonomi daerah maupun nasional secara keseluruhan. “Saya empat hari lalu melakukan rapat dengan Freeport McMoRan dengan Presiden Freeport Indonesia Pak Tony untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,” pungkas Bahlil, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjalankan arahan Presiden demi kepentingan jangka panjang bangsa.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir tahun 2041, dengan target merampungkan negosiasi penambahan saham RI pada awal Oktober 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penambahan saham Indonesia di PTFI ditargetkan di atas 10 persen, bahkan berpotensi mencapai 12 persen, dengan akuisisi yang diharapkan tidak akan memakan biaya signifikan.
Perpanjangan kontrak PTFI menjadi krusial karena karakteristik eksplorasi tambang bawah tanah yang membutuhkan waktu 10-16 tahun. Jika perpanjangan tidak segera dilakukan, puncak produksi Freeport diperkirakan terjadi pada 2035, diikuti penurunan drastis, berdampak pada produktivitas, pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan stabilitas ekonomi. Akuisisi saham akan disalurkan melalui BUMD Papua dan MIND ID.