Danantara Lepas Saham BUMN Karya: Strategi Baru atau Tekanan?

Shoesmart.co.id JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, melalui anak perusahaannya PT Danantara Asset Management (DAM), telah merampungkan pengalihan sejumlah saham emiten BUMN sektor karya kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Langkah strategis ini secara langsung memengaruhi struktur kepemilikan empat raksasa konstruksi pelat merah: PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan serentak pada tanggal 7 Januari 2026, keempat emiten tersebut mengonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan mengenai penandatanganan perjanjian pengalihan saham dari PT Danantara Asset Management (DAM) kepada BP BUMN. Perjanjian ini menandai reorganisasi penting dalam kepemilikan negara atas aset-aset strategis tersebut.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa saham Seri B milik DAM yang dialihkan kepada BP BUMN akan direklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna. Perubahan ini memiliki implikasi signifikan, di mana kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Republik Indonesia melalui BP BUMN pada masing-masing emiten kini mencapai 1%. Klasifikasi baru ini menegaskan peran dan kontrol negara yang lebih langsung dalam manajemen perusahaan-perusahaan tersebut.

Secara terperinci, untuk PT Adhi Karya Tbk (ADHI), sebelum transaksi, BP BUMN hanya memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dengan hak suara 0%, sementara DAM menggenggam 5,40 miliar saham Seri B dengan hak suara 64,33%. Setelah pengalihan saham, BP BUMN kini memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan 54,08 juta saham Seri B, sehingga hak suaranya meningkat menjadi 0,64%. Sementara itu, kepemilikan DAM berkurang menjadi 5,35 miliar saham Seri B dengan hak suara 63,69%. Rozi Sparta, Corporate Secretary ADHI, mengungkapkan bahwa harga saham dalam transaksi ini ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp 5,40 miliar, yang merupakan nilai sementara dan akan ditetapkan secara definitif melalui keputusan Kepala BP BUMN.

Perubahan serupa juga terjadi pada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Sebelum transaksi, BP BUMN memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna tanpa hak suara, sedangkan DAM menguasai 36,29 miliar saham Seri B dengan hak suara 91,01%. Pasca-transaksi, BP BUMN kini memegang 1 saham Seri A Dwiwarna dan 362,91 juta saham Seri B, meningkatkan hak suaranya menjadi 0,91%. Kepemilikan DAM beralih menjadi 35,92 miliar saham Seri B dengan hak suara 90,11%. Ngatemin, Corporate Secretary WIKA, menambahkan bahwa saham Seri B tersebut memiliki nilai nominal Rp 100 per saham.

Adapun bagi PT Waskita Karya Tbk (WSKT), setelah transaksi ini, terdapat kepemilikan langsung saham perseroan oleh Negara Republik Indonesia melalui 217,05 juta saham Seri A Dwiwarna yang hak istimewanya diwakili oleh Kepala BP BUMN. Selain itu, negara juga memiliki kepemilikan tidak langsung melalui 21,48 miliar lembar saham Seri B milik DAM, yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Ermy Puspa Yunita, Sekretaris Perusahaan WSKT, menegaskan bahwa Negara Republik Indonesia, melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna WSKT, tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WSKT, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui DAM.

Tak ketinggalan, PT PP Tbk (PTPP) juga mengalami perubahan signifikan dalam struktur kepemilikannya. Sebelum pengalihan, BP BUMN memegang 1 saham Seri A Dwiwarna dengan hak suara 0%, sementara DAM memiliki 3,16 miliar saham Seri B dengan hak suara 51%. Setelah transaksi, BP BUMN kini mengantongi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 31,61 juta saham Seri B, sehingga hak suaranya naik menjadi 0,51%. Porsi DAM pun berubah menjadi 3,13 miliar saham Seri B dengan hak suara 50,49%. Harga pengalihan saham PTPP disepakati senilai Rp 3,16 miliar, yang juga merupakan nilai sementara dan menunggu penetapan definitif berdasarkan keputusan Kepala BP BUMN.

Ringkasan

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, melalui PT Danantara Asset Management (DAM), telah mengalihkan sejumlah saham emiten BUMN sektor karya kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Pengalihan ini melibatkan PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sebagai bagian dari reorganisasi kepemilikan negara. Saham Seri B DAM yang dialihkan akan direklasifikasi menjadi saham Seri A Dwiwarna BP BUMN, menunjukkan peran dan kontrol negara yang lebih langsung.

Perjanjian pengalihan saham ini diumumkan serentak pada 7 Januari 2026, mengakibatkan kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Republik Indonesia melalui BP BUMN pada masing-masing emiten kini mencapai 1%. Meskipun kepemilikan DAM berkurang, Negara Republik Indonesia tetap merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari BUMN karya tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *