Shoesmart.co.id, JAKARTA — Lanskap bisnis manajemen investasi di Indonesia mengalami perubahan signifikan. PT Danantara Asset Management (DAM) kini memegang kendali mayoritas saham pada sejumlah perusahaan manajer investasi yang sebelumnya berada di bawah naungan bank-bank BUMN. Langkah ini menandai pergeseran strategis, memindahkan pengelolaan bisnis investasi dari lingkup perbankan langsung ke holding negara.
Pengalihan saham penting ini secara resmi terlaksana pada 1 April 2026. Hal ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang merinci penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat antara anak usaha masing-masing bank (sebagai penjual) dengan DAM (sebagai pembeli).
Transaksi besar ini melibatkan tiga pilar utama dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Baca Juga: Peluang Cuan Danantara di Tengah Gerilya Prabowo
Dari segi nilai transaksi, Bank Mandiri memimpin dengan pengalihan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) senilai Rp1,025 triliun. BNI menyusul dengan pelepasan PT BNI Asset Management (BNI AM) senilai Rp359,64 miliar. Sementara itu, BRI, melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), mengalihkan PT PNM Investment Management (PNM IM) senilai Rp345 miliar.
Secara rinci, Mandiri Sekuritas menjual 99,93% saham MMI, BNI Sekuritas mengalihkan 99,9% saham BNI AM, dan PNM melepas 99,999% saham PNM IM kepada DAM.
Baca Juga: Danantara Jajaki Kerja Sama Garuda (GIAA) dengan Saudi Airlines hingga Etihad
Pengumuman resmi mengenai rencana pengambilalihan saham oleh DAM, yang berimplikasi pada perubahan pengendali, telah dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia edisi 17 April 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh PT BNI Asset Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, serta PT PNM Investment Management. Intinya, seluruh saham perusahaan yang saat ini dimiliki oleh pemegang saham eksisting akan dialihkan kepada DAM, menempatkan perusahaan-perusahaan tersebut di bawah kendali baru.
Langkah strategis ini mengindikasikan konsolidasi manajer investasi BUMN menjadi satu entitas terpusat di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Visi yang mengemuka sejak 2025 adalah menghimpun dana kelolaan hingga US$8 miliar, setara dengan sekitar Rp132,94 triliun, dan membentuk entitas pengelola aset berskala besar yang lebih kompetitif di pasar.
Manajemen Bank Mandiri menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan bagian integral dari inisiatif DAM untuk mengintegrasikan bisnis pengelolaan aset di dalam ekosistem yang dibangunnya.
“Pengalihan saham MMI dilakukan sebagai bagian dari inisiatif DAM dalam rangka mendukung rencana konsolidasi perusahaan manajemen aset di dalam ekosistem anak perusahaan DAM,” demikian pernyataan resmi dari manajemen Bank Mandiri.
Dari sudut pandang struktur, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hal ini karena melibatkan entitas yang berada dalam pengendalian yang sama, yaitu Negara Republik Indonesia. DAM berada di bawah Danantara, sementara ketiga bank tersebut juga merupakan bagian dari ekosistem BUMN.
Meskipun demikian, kontribusi entitas yang dialihkan terhadap kinerja masing-masing bank terbilang terbatas. Contohnya, pada Bank Mandiri, porsi aset, laba bersih, dan pendapatan usaha MMI tercatat di bawah 1% terhadap total konsolidasi perseroan.
Ketiga bank juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan, telah melalui penilaian independen, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Nilai transaksi juga dinyatakan wajar dan tidak tergolong material, sehingga tidak memerlukan persetujuan dari rapat umum pemegang saham.
Sejalan dengan proses pengalihan ini, pengumuman resmi juga memberikan informasi penting kepada para kreditur dan pihak berkepentingan lainnya. Mereka diberikan waktu paling lambat 14 hari kalender sejak tanggal pengumuman untuk menyampaikan keberatan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Ringkasan
PT Danantara Asset Management (DAM) telah resmi menguasai mayoritas saham sejumlah perusahaan manajer investasi BUMN pada 1 April 2026. Transaksi ini melibatkan pengalihan saham dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui anak usahanya masing-masing kepada DAM.
Pengambilalihan ini merupakan bagian dari strategi konsolidasi manajer investasi BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah ini bertujuan membentuk entitas pengelola aset berskala besar yang lebih kompetitif dengan target menghimpun dana kelolaan hingga US$8 miliar. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi dan telah melalui penilaian independen serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.