Dana Pemda di Bank Aman? Ini Kata BI Soal Laporan Terbaru

Jakarta, IDN Times – Sebuah sorotan tajam mengemuka terkait data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan, di mana terjadi perbedaan signifikan antara angka yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perbedaan data ini memicu pertanyaan mengenai akurasi dan konsistensi informasi keuangan daerah yang krusial bagi perencanaan pembangunan nasional.

Menurut data dari Kemendagri, kas rekening daerah menunjukkan total dana pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun. Angka ini kontras dengan data yang disampaikan Kemenkeu, yang bersumber dari Bank Indonesia (BI), yang menunjukkan bahwa simpanan pemerintah daerah di perbankan menyentuh Rp233,97 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih mencolok sekitar Rp18 triliun antara kedua sumber data tersebut, menimbulkan kebutuhan akan klarifikasi yang lebih mendalam.

Menanggapi perbedaan data tersebut, Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan mengenai metodologi pengumpulan datanya. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa data simpanan pemda di perbankan yang diperoleh BI berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank kepada bank sentral. “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” jelas Ramdan dalam pernyataan resminya pada Rabu (22/10/2025).

Proses pengumpulan data di BI tidak berhenti pada laporan bank semata. Ramdan melanjutkan, BI secara cermat melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan oleh perbankan untuk memastikan validitasnya. Data posisi simpanan perbankan ini kemudian diagregasikan dan dipublikasikan secara transparan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.

Selain polemik perbedaan data, sorotan lain datang dari Kementerian Keuangan mengenai besarnya dana pemda yang mengendap di perbankan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti bahwa total dana milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan dan masih tersimpan di bank telah mencapai angka fantastis Rp233 triliun hingga akhir September 2025.

Purbaya menekankan pentingnya mobilisasi dana ini. Seharusnya, dana tersebut dapat digerakkan lebih cepat untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah. “Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/10/2025), menggarisbawahi urgensi pemanfaatan dana tersebut.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai sebaran dana yang mengendap di perbankan, berikut adalah rincian data simpanan 15 pemerintah daerah (pemda) dengan jumlah tertinggi, mencakup provinsi, kota, hingga kabupaten:

  • Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun

  • Jawa Timur Rp6,8 triliun

  • Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun

  • Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

  • Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

  • Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

  • Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun

  • Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

  • Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

  • Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

  • Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

  • Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

  • Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

  • Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

  • Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

Ringkasan

Terdapat perbedaan data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan antara data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan selisih sekitar Rp18 triliun. Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa data simpanan pemda yang diperoleh berasal dari laporan resmi bank dan telah diverifikasi. Data ini dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).

Menteri Keuangan menyoroti tingginya dana pemda yang mengendap di perbankan, mencapai Rp233 triliun hingga akhir September 2025. Dana tersebut dinilai perlu dimobilisasi lebih cepat untuk mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Provinsi DKI Jakarta memiliki simpanan tertinggi, diikuti Jawa Timur dan Kota Banjar Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *