KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar modal Indonesia merespons positif pengumuman penting dari pemerintah terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Harga saham emiten rokok kompak menunjukkan penguatan signifikan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2026. Keputusan ini, yang sangat dinanti-nantikan oleh pelaku industri, disampaikan Purbaya usai pertemuan dengan para pengusaha rokok di Jakarta pada Jumat (26/9).
“Jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media, Jumat (26/9). Pernyataan ini memberikan kepastian dan angin segar bagi sektor industri rokok di tengah dinamika ekonomi yang ada.
Menkeu Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik
Apresiasi pelaku pasar terhadap keputusan Menkeu Purbaya langsung terwujud dalam lonjakan harga saham perusahaan rokok. Hingga penutupan perdagangan Jumat (26/9) pukul 15.18 WIB, sejumlah emiten rokok mencatatkan performa gemilang di Bursa Efek Indonesia. Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) perkasa, menguat 4,77% menuju level Rp 14.825 per saham. Tidak kalah cemerlang, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melonjak 6,02% dan bertengger di posisi Rp 880 per saham. Sementara itu, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) turut unjuk gigi dengan penguatan 7,84%, diperdagangkan pada level Rp 550 per saham. Puncak lonjakan diraih oleh PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 13,11%, mencapai posisi Rp 1.510 per saham.
Di balik keputusan penting ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan sebuah anekdot menarik. Ia mengungkapkan sempat mempertimbangkan untuk justru menurunkan tarif cukai rokok dalam diskusi dengan perwakilan industri. Namun, para pengusaha rokok hanya mengajukan satu permintaan utama: tarif cukai tidak dinaikkan. Dengan nada jenaka, Purbaya berbagi, “Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin.” Pernyataan ini menyoroti dinamika negosiasi dan respons industri terhadap kebijakan pemerintah.
Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau
Ringkasan
Pasar modal Indonesia merespons positif keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keputusan ini setelah bertemu dengan pengusaha rokok, memberikan kepastian bagi industri di tengah dinamika ekonomi.
Keputusan ini mendorong lonjakan harga saham emiten rokok. Beberapa emiten seperti GGRM, HMSP, ITIC, dan WIIM mencatatkan kenaikan signifikan, dengan WIIM mencatat kenaikan tertinggi. Menteri Keuangan sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai namun industri rokok hanya meminta tarif tetap.