
Shoesmart.co.id – JAKARTA – Kancah perbankan nasional kembali diramaikan dengan aksi korporasi strategis. PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkat Artha Melimpah mengumumkan rencana pengambilalihan saham oleh Christilia Angelica Widjaja, cucu dari mendiang konglomerat Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group. Akuisisi ini menegaskan komitmen Christilia dalam memperkuat jejaknya di sektor keuangan.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dipublikasikan di surat kabar pada 22 Oktober 2025, Christilia Angelica Widjaja akan meningkatkan kepemilikan sahamnya secara signifikan di BPR Berkat Artha Melimpah, yang berlokasi di Tangerang, Banten. Porsi sahamnya akan melonjak dari 22,75% menjadi 57,86%. Aksi ini mencakup pengambilalihan sejumlah saham dari dua pemegang saham sebelumnya, Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman, yang masing-masing sebelumnya memiliki 38,63% saham.
Dengan tuntasnya transaksi ini, Christilia Angelica Widjaja akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSP) di BPR Berkat Artha Melimpah, menguasai 57,86% atau setara dengan 5.092 lembar saham senilai Rp 5,09 miliar. Sementara itu, Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman akan tetap memegang masing-masing 21,07% saham, senilai Rp 1,85 miliar per individu.
Jadwal dan Mekanisme Pengambilalihan
Proses pengambilalihan BPR Berkat Artha Melimpah ini telah memiliki jadwal yang terstruktur. Dimulai dengan publikasi ringkasan rancangan pengambilalihan pada 22 Oktober 2025. Pihak-pihak berkepentingan, khususnya para kreditur, diberikan waktu 14 hari sejak tanggal pengumuman untuk mengajukan keberatan secara tertulis.
Manajemen BPR Berkat Artha Melimpah, melalui Direktur Utama Edwin, menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Secara khusus, pengambilalihan ini akan tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 7 Tahun 2014, yang mengatur tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Pengumuman hasil akhir diharapkan paling lambat 30 hari setelah tanggal efektif berlakunya pengambilalihan.
Tren Konsolidasi BPR Meningkat
Aksi korporasi ini menempatkan BPR Berkat Artha Melimpah sebagai bagian dari tren konsolidasi BPR yang sedang berkembang pesat di industri perbankan mikro. Sejak awal tahun 2024, fenomena penggabungan dan akuisisi BPR memang menunjukkan peningkatan signifikan, seiring dengan inisiatif regulator untuk memperkokoh fundamental sektor keuangan mikro.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mendorong Bank Perkreditan Rakyat untuk memperkuat aspek permodalan dan tata kelola. Langkah ini dapat diwujudkan melalui berbagai skema, mulai dari penggabungan (merger) hingga akuisisi seperti yang dilakukan Christilia Angelica Widjaja. Tujuannya jelas: menciptakan BPR yang lebih berdaya saing, efisien, dan siap menghadapi dinamika serta tantangan era digitalisasi sektor perbankan.