China Perketat Akses Saham Asing: Broker Kena Imbas?

China memperketat pengawasan terhadap investasi saham luar negeri, sebuah langkah yang diambil seiring dengan meningkatnya arus modal keluar secara ilegal dari negara tersebut. Pemerintah Beijing kini menargetkan platform perdagangan saham asing yang dianggap memfasilitasi investor domestik untuk menghindari kontrol modal ketat yang selama ini diterapkan.

Tindakan tegas ini dipicu oleh perkiraan arus *hot money* yang keluar melalui jalur tidak resmi, mencapai angka fantastis USD 1,04 triliun sepanjang tahun lalu. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak data mulai dikumpulkan pada tahun 2006, menurut laporan Bloomberg Intelligence. Pemerintah China khawatir praktik investasi ilegal lintas negara ini dapat mengganggu stabilitas keuangan dan melemahkan kendali terhadap nilai tukar yuan.

Sebagai bagian dari penindakan yang terbaru, delapan lembaga pemerintah China meluncurkan operasi gabungan pada tanggal 22 Mei. Operasi ini menyasar broker asing yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah China daratan.

“Otoritas melarang perusahaan-perusahaan tersebut melakukan aktivitas yang terkait dengan nasabah domestik, termasuk pemasaran, layanan teknis, layanan pelanggan, hingga penyelesaian transaksi dana,” demikian pernyataan yang dikutip dari Bloomberg pada hari Selasa (26/5).

Regulator sekuritas China (CSRC) memimpin operasi ini, bekerja sama dengan bank sentral China (PBOC), regulator perbankan, serta otoritas internet dan teknologi informasi. Pemerintah juga mengancam hukuman berat bagi perusahaan yang tetap melayani investor China secara ilegal.

Tiga broker besar yang terkena dampak langsung dari kebijakan ini adalah Futu Holdings Ltd., Long Bridge Securities Ltd., dan Tiger Brokers. Ketiganya dijatuhi denda gabungan sebesar USD 330 juta karena beroperasi tanpa lisensi resmi di China. Regulator juga menegaskan bahwa seluruh keuntungan ilegal yang diperoleh akan disita.

Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, investor China daratan yang sudah memiliki akun di platform-platform tersebut kini hanya diperbolehkan untuk menjual aset dan menarik dana. Mereka tidak lagi diizinkan untuk membeli saham baru maupun menyetor dana tambahan. Pemerintah bahkan memerintahkan penutupan total seluruh situs web, aplikasi, dan server yang melayani investor China dalam kurun waktu dua tahun.

China telah menerapkan kontrol modal yang ketat selama puluhan tahun untuk membatasi arus dana keluar negeri. Individu hanya diperbolehkan membeli valuta asing hingga USD 50.000 per tahun, dan dana tersebut harus ditujukan untuk kebutuhan non-investasi seperti pendidikan atau perjalanan ke luar negeri.

Untuk investasi saham asing, pemerintah hanya mengizinkan jalur resmi tertentu, seperti Southbound Stock Connect, Wealth Connect, dan Qualified Domestic Institutional Investor (QDII).

Namun, dalam praktiknya, para investor terus mencari celah untuk memindahkan dana ke luar negeri. Salah satu modus yang paling umum adalah memanfaatkan kuota pembelian valas tahunan yang kemudian digunakan untuk membeli saham asing melalui aplikasi perdagangan *offshore*. Selain itu, sebagian investor memanfaatkan jaringan bank bawah tanah yang mempertemukan transaksi yuan di dalam negeri dengan dana valas di luar negeri, sehingga tidak tercatat dalam sistem perbankan resmi China.

Cara lain yang juga sering digunakan adalah membeli produk asuransi di Hong Kong menggunakan yuan, lalu membatalkan polis tersebut untuk memperoleh pengembalian dana dalam mata uang asing. Pemerintah China menilai berbagai praktik tersebut semakin mempersulit pengawasan terhadap transaksi lintas batas, sekaligus membuka risiko pencucian uang dan penipuan investasi.

Pengetatan aturan ini langsung mengguncang pasar saham. Saham Futu Holdings Ltd. anjlok 28 persen di New York setelah pengumuman kebijakan tersebut. Sementara itu, saham induk Tiger Brokers turun lebih dari seperempat. Kekayaan pendiri Futu, Leaf Li, bahkan menyusut USD 1,7 miliar hanya dalam sehari, menurut Bloomberg Billionaires Index.

Tekanan juga dirasakan pada saham perusahaan China yang tercatat di Amerika Serikat melalui skema American Depositary Receipts (ADR). Emiten yang belum memiliki pencatatan saham di Hong Kong dinilai paling rentan, karena investor China selama ini banyak mengakses saham-saham tersebut melalui jalur abu-abu.

Ringkasan

China memperketat pengawasan investasi saham asing karena kekhawatiran arus modal keluar ilegal yang mencapai USD 1,04 triliun pada tahun lalu. Pemerintah menargetkan platform perdagangan saham asing yang memfasilitasi investor domestik menghindari kontrol modal, dan meluncurkan operasi gabungan yang menargetkan broker asing yang beroperasi tanpa izin resmi.

Tiga broker besar, Futu Holdings Ltd., Long Bridge Securities Ltd., dan Tiger Brokers, dijatuhi denda gabungan USD 330 juta. Investor China daratan yang memiliki akun di platform tersebut hanya diperbolehkan menjual aset dan menarik dana, bukan membeli saham baru. Akibat kebijakan ini, saham Futu Holdings Ltd. dan Tiger Brokers mengalami penurunan signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *