
Shoesmart.co.id , JAKARTA — Calon emiten, PT Merdeka Gold Resources akan menggunakan dana hasil IPO sekitar Rp2,91 triliun hingga Rp4,88 triliun untuk modal kerja dan refinancing utang.
Dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,61 miliar saham, dengan nilai nominal Rp150 per saham. Jumlah itu setara dengan 10% modal yang ditempatkan dan disetor perseroan.
Merdeka Gold membanderol harga saham IPO di level Rp1.800–Rp3.020 per saham. Dengan begitu, dana yang dihimpun oleh Merdeka Gold berkisar pada Rp2,91 triliun hingga Rp4,88 triliun.
“Jumlah seluruh nilai penawaran umum perdana saham ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,88 triliun,” tulis perseroan dalam prospektusnya, Senin (8/9/2025).
Nantinya, dana hasil IPO akan digunakan pemilik tambang emas Pani itu untuk dua keperluan utama, yaitu modal kerja dan pembiayaan kembali (refinancing) utang dari induk usaha.
: Intip Kinerja Keuangan Anak Usaha MDKA Incar Dana IPO Rp4,88 Triliun
Pertama, sekitar Rp328,4 miliar untuk modal kerja yang diberikan secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang. Modal kerja itu akan digunakan membiayai kegiatan operasional, seperti pembelian bahan baku, biaya listrik, hingga biaya karyawan.
Adapun PT Pani Bersama Tambang merupakan anak usaha langsung dari PT Merdeka Gold Resources atau cucu usaha dari MDKA. Merdeka Gold memegang 99,99% saham di PT Pani Bersama Tambang.
Kedua, sekitar Rp328,4 miliar akan disalurkan untuk modal kerja PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang merupakan anak usaha langsung dari PT Pani Bersama Tambang. Penyaluran dana itu akan dilakukan dalam bentuk jaminan dari Merdeka Gold Resources.
Ketiga, sisa dana IPO akan digunakan oleh Merdeka Gold untuk pembayaran lebih awal kepada PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) sesuai perjanjian utang piutang tanggal 8 April 2022 yang diamandemen pada 21 Agustus 2024.
Per 4 Agustus 2025, total pokok terutang Merdeka Gold Resources terhadap MDKA sebesar U$260 juta atau setara dengan Rp4,26 triliun.
Dalam aksi korporasi ini, Merdeka Gold menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi efek yaitu Indo Premier Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Sinarmas Sekuritas.