
Langkah signifikan diambil oleh emiten baru di bawah naungan konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), yang kini secara resmi telah mengakuisisi seluruh saham PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM) dari PT Buana Primatama Niaga (BPN). Pengambilalihan ini menandai konsolidasi kepemilikan CDIA dalam entitas yang bergerak di bidang angkutan laut, sebuah sektor vital untuk kebutuhan logistik dan ekspansi bisnis.
Sebelumnya, CDIA, yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), hanya diizinkan memiliki 49% saham pada kedua perusahaan pelayaran tersebut. Regulasi sektor pelayaran di Indonesia membatasi kepemilikan asing, sehingga CDIA menunjuk BPN sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk memegang sisa 51% saham CSI dan MIM. Struktur kepemilikan ini memungkinkan operasional tetap berjalan sesuai ketentuan.
Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan ekspansi bisnis logistik kedua entitas tersebut, tambahan modal menjadi krusial. Titik baliknya terjadi pada 15 Juli 2025, ketika status CDIA berubah menjadi PMDN. Perubahan status ini membuka jalan bagi CDIA untuk mengambil alih seluruh saham yang sebelumnya dimiliki oleh BPN, menegaskan komitmennya untuk mengendalikan penuh operasional dan arah bisnis di sektor maritim.
“Setelah perubahan status perusahaan menjadi PMDN, maka perusahaan memutuskan untuk melakukan pengambilalihan saham pada CSI dan MIM yang dimiliki oleh BPN,” demikian pernyataan manajemen CDIA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (3/10/2025).
Sebelum transaksi akuisisi final, CDIA dan BPN telah menjalin kerja sama melalui perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada 28 Juni 2024, dan kemudian diamandemen pada 10 Juni 2025. Fasilitas pinjaman ini berperan penting dalam mendukung aktivitas usaha BPN, termasuk penyertaan modal awal di CSI dan MIM, serta uang muka untuk proses pengambilalihan saham yang kini telah rampung.
CDIA Chart by TradingView
Dalam rangka memperkuat struktur modal, CSI dan MIM juga melakukan peningkatan modal secara signifikan. Berdasarkan Akta Pernyataan Kembali Keputusan Pemegang Saham CSI No. 1 tanggal 1 Oktober 2025, modal ditempatkan dan disetor CSI melonjak dari Rp127,65 miliar menjadi Rp2,85 triliun. Dalam porsi ini, CDIA mengambil bagian sebesar Rp1,33 triliun, sementara BPN menyuntikkan Rp1,39 triliun.
Situasi serupa terjadi pada MIM, di mana modal ditempatkan dan disetor meningkat dari Rp523,68 miliar menjadi Rp2,33 triliun. Dalam peningkatan ini, CDIA menambah penyertaan modal sebesar Rp883,36 miliar, dan BPN memberikan kontribusi Rp919,42 miliar, menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam mendukung pertumbuhan entitas pelayaran ini.
Setelah seluruh proses peningkatan modal selesai, CDIA melanjutkan tahap akuisisi penuh. Melalui Akta Pengambilalihan Saham CSI No. 4 tanggal 1 Oktober 2025, BPN menjual seluruh 9.684.758 sahamnya senilai Rp1,46 triliun kepada CDIA. Sementara itu, satu lembar saham senilai Rp150.916 dijual kepada PT Chandra Samudera Port (CSP). Dengan transaksi ini, CDIA kini resmi menggenggam 99,99% saham CSI atau setara Rp2,85 triliun, dengan CSP memiliki sisa 0,01%.
Transaksi serupa juga diselesaikan untuk MIM melalui Akta Pengambilalihan Saham MIM No. 7 tanggal 1 Oktober 2025. Dalam transaksi ini, BPN menjual 11.864.943 sahamnya senilai Rp1,22 triliun kepada CDIA, dan satu lembar saham senilai Rp103.117 dialihkan kepada CSP. Pasca transaksi ini, CDIA berhasil menguasai 99,99% saham MIM dengan nominal Rp2,33 triliun, sedangkan CSP memiliki 0,01%.
Manajemen CDIA menegaskan bahwa seluruh rangkaian transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, mengingat adanya hubungan kepemilikan dan pengendalian yang erat antar entitas dalam grup. “Transaksi ini telah melalui prosedur yang memadai dan memastikan bahwa transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum, yaitu prosedur yang membandingkan syarat dan ketentuan transaksi yang setara,” tutup manajemen CDIA, menjamin transparansi dan kepatutan dalam setiap langkah korporasi.