KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar baik bagi investor PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA). Emiten yang bergerak di sektor ritel ini berencana melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya di pasar modal. Periode buyback ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 Januari 2026 hingga 23 April 2026.
Untuk merealisasikan aksi korporasi ini, ERAA telah menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 150 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali nantinya tidak akan melebihi 20% dari modal disetor. Sementara itu, jumlah saham beredar setelah buyback diharapkan tidak kurang dari 7,5% dari modal disetor perusahaan.
Amelia Allen, Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan. “Sampai saat ini, perusahaan memiliki dana yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha, termasuk program buyback ini,” jelas Amelia.
Lembaran Baru Prime Agri Resources (SGRO) Pasca Diakuisisi Posco International
“Dana yang dialokasikan untuk buyback adalah sebanyak-banyaknya Rp 150 miliar. Sumber dana ini berasal dari kas internal ERAA dan belum termasuk biaya-biaya terkait seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya,” tambah Amelia dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut, ERAA meyakini bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usahanya. Keyakinan ini didasarkan pada kondisi permodalan dan arus kas perusahaan yang dinilai cukup kuat untuk membiayai transaksi tersebut, tanpa mengganggu operasional perusahaan secara keseluruhan.
Dalam menjalankan aksi buyback ini, ERAA telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai perantara untuk melakukan pembelian kembali saham di pasar modal.
Setelah periode pembelian kembali saham berakhir, ERAA memiliki opsi untuk mengalihkan saham hasil buyback tersebut. Namun, pengalihan ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023.
ERAA Chart by TradingView
“Pendapatan ERAA diperkirakan tidak akan mengalami penurunan sebagai akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham ini,” pungkas Amelia, memberikan sinyal positif bagi para pemegang saham.
Ringkasan
PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) berencana melakukan buyback saham mulai 23 Januari 2026 hingga 23 April 2026 dengan dana maksimal Rp 150 miliar yang berasal dari kas internal. Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dan saham beredar setelah buyback tidak kurang dari 7,5%.
Menurut Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, aksi buyback ini tidak akan berdampak signifikan pada kondisi keuangan perusahaan dan tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usahanya. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk ditunjuk sebagai perantara, dan pengalihan saham hasil buyback akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.