
Shoesmart.co.id – JAKARTA. Sektor keuangan digital di Indonesia semakin berkembang pesat menyusul persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada International Crypto Exchange (ICEX). Dengan izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital, ICEX resmi menjadi bursa kripto kedua di Indonesia, menandai babak baru dalam lanskap pasar aset kripto nasional.
Kehadiran ICEX disambut hangat oleh para pelaku industri, termasuk Upbit Indonesia. Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, menyatakan optimisme bahwa bursa baru ini akan berkontribusi signifikan dalam memperkuat struktur pasar aset kripto domestik. Harapannya, kompetisi yang sehat dapat mendorong praktik tata kelola yang lebih baik, manajemen risiko yang terstruktur, serta fokus yang lebih kuat pada perlindungan konsumen dan integritas pasar.
“Kami berharap ICEX mampu menjadi benchmark pembanding terhadap bursa kripto yang sudah ada, sehingga standar operasional industri akan terus meningkat,” ujar Resna saat dihubungi Kontan, Kamis (22/1/2026). Pernyataan ini menegaskan visi untuk tidak hanya menambah kuantitas, tetapi juga meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam ekosistem kripto Indonesia.
Dibayangi Kondisi Makroekonomi Global, Begini Prospek Bitcoin pada Kuartal I – 2026
Resna lebih lanjut menjelaskan bahwa secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua ini krusial untuk memperkuat kompetisi yang sehat. Upbit meyakini bahwa hadirnya bursa kripto baru yang telah berizin resmi akan memberikan dampak positif yang substansial bagi pengembangan ekosistem aset keuangan digital yang tidak hanya sehat dan kompetitif, tetapi juga patuh terhadap kerangka regulasi di Indonesia.
Untuk mencapai struktur pasar yang benar-benar kuat, Resna menambahkan bahwa sinergi antara kedua bursa harus mendorong transparansi harga yang maksimal, pengawasan ketat terhadap potensi market abuse, serta efisiensi dalam sistem kliring dan kustodian. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan investasi kripto yang adil dan dapat dipercaya.
Di samping itu, industri aset kripto membutuhkan kolaborasi yang erat antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, regulator, hingga masyarakat. Resna mengakui bahwa peningkatan jumlah bursa tidak secara otomatis menjamin peningkatan minat masyarakat. Sebaliknya, faktor-faktor fundamental seperti kepercayaan publik, stabilitas sistem, dan perlindungan investor adalah kunci utama pendorong adopsi.
Transaksi Emas Digital ICDX Meroket 101%: Gen Z Dominasi!
Dengan hadirnya bursa baru, investor akan mendapatkan opsi dan rasa aman psikologis karena tidak lagi bergantung pada satu infrastruktur tunggal. Hal ini diharapkan dapat memperkuat keyakinan investor dan mengurangi kekhawatiran terkait sentralisasi. “Untuk ke depannya kami juga berharap akan dapat memperkuat persepsi bahwa industri kripto di Indonesia mulai lebih matang dan terinstitusi,” tutupnya, menunjukkan optimisme terhadap masa depan pasar yang lebih stabil dan teratur.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa kripto kedua di Indonesia, menandai perkembangan baru di pasar aset kripto nasional. Kehadiran ICEX ini disambut positif oleh Upbit Indonesia, yang berharap bursa baru ini akan memperkuat struktur pasar dan mendorong kompetisi sehat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, serta integritas pasar aset kripto di Indonesia.
Chief Operating Officer Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menjelaskan bahwa bursa kedua ini penting untuk ekosistem aset digital yang sehat dan patuh regulasi. Sinergi antar bursa diharapkan menciptakan transparansi harga, mencegah penyalahgunaan pasar, serta meningkatkan efisiensi sistem kliring dan kustodian. Hal ini akan memberikan lebih banyak pilihan serta rasa aman bagi investor, memperkuat persepsi kematangan industri kripto di Indonesia.