Bunga KPR Floating KB Bank Naik? Ini Dampak Kenaikan BI Rate

Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) tengah mengkaji ulang kebijakan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin, yang kini berada di angka 5,25%.

Presiden Direktur KB Bank, Kunardy Darma Lie, menyampaikan bahwa penyesuaian suku bunga kredit, terutama untuk skema *floating rate*, akan dilakukan secara bertahap. Pertimbangan utama dalam penyesuaian ini adalah kondisi likuiditas bank dan biaya dana atau *cost of fund* (CoF).

Transaksi BI-FAST KB Bank Tumbuh 40% hingga April 2026

Kunardy menjelaskan bahwa suku bunga KPR *floating* yang diterapkan oleh KB Bank saat ini mengacu pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditambah margin yang telah disepakati sebelumnya dalam perjanjian kredit dengan debitur.

“Perubahan BI Rate pada dasarnya dapat memengaruhi SBDK dan skema *floating rate*. Saat ini, KB Bank masih melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, *cost of fund*, serta kondisi pasar secara keseluruhan,” ungkap Kunardy kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/5).

Lebih lanjut, Kunardy memaparkan bahwa dampak kenaikan suku bunga acuan umumnya akan lebih cepat dirasakan pada sisi dana pihak ketiga (DPK), khususnya deposito, sebelum akhirnya berimbas pada suku bunga kredit.

“Pada umumnya, implikasi perubahan suku bunga akan lebih terasa secara langsung terhadap DPK terlebih dahulu, baru kemudian disesuaikan dengan suku bunga pinjaman,” imbuhnya.

Ekonom: Transmisi Kenaikan BI Rate ke Bunga Kredit Butuh Waktu 3–6 Bulan

Kunardy juga menambahkan bahwa untuk debitur dengan skema *floating rate*, penyesuaian bunga akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Aturan tersebut mewajibkan bank untuk memberikan pemberitahuan kepada debitur paling lambat 30 hari sebelum perubahan bunga diberlakukan.

Di sisi lain, Kunardy memastikan bahwa debitur *existing* yang masih berada dalam periode *fixed rate* atau *honeymoon period* tidak akan langsung terkena dampak kenaikan bunga.

“Nasabah *existing* akan tetap menikmati suku bunga sesuai periode *fixed* yang telah disepakati sebelumnya,” tegasnya.

Namun, ketika debitur memasuki periode *floating*, bunga kredit akan mengikuti SBDK yang berlaku pada saat itu.

OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Pembentukan National Fraud Portal di IASC

Dengan demikian, perubahan SBDK, baik naik maupun turun, dapat memengaruhi bunga *floating* KPR nasabah.

“Skema ini memungkinkan penyesuaian suku bunga mengikuti kondisi pasar yang berlaku,” imbuh Kunardy.

KB Bank juga menyadari bahwa kenaikan suku bunga berpotensi memengaruhi pertumbuhan penyaluran KPR dan kualitas kredit di masa mendatang.

Di tengah tren suku bunga yang tinggi, masyarakat cenderung lebih selektif dalam mengambil pembiayaan jangka panjang seperti KPR.

“Dinamika tersebut pada prinsipnya dapat memengaruhi pertumbuhan penyaluran KPR maupun kualitas kredit,” jelasnya.

Meskipun demikian, KB Bank tetap optimistis mampu menjaga kualitas portofolio kredit tetap sehat melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan penyaluran kredit yang lebih selektif.

Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026

Sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kenaikan bunga, KB Bank menyediakan berbagai pilihan produk KPR melalui Star Mortgage, mulai dari *fixed to floating*, *fixed* sepanjang tenor, hingga *fixed* berjenjang.

“Variasi produk ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk memilih skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya,” ujar Kunardy.

Pada tahun 2026, KB Bank menargetkan pertumbuhan penyaluran KPR di level *double digit*, sejalan dengan transformasi bisnis yang terus dilakukan oleh perseroan.

Saat ini, KB Bank juga telah berhasil masuk dalam jajaran 10 bank penyalur KPR terbesar di Indonesia.

Dari sisi kualitas aset, perseroan berkomitmen untuk menjaga rasio kredit bermasalah atau *non performing loan* (NPL) tetap sesuai target yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

“Hingga saat ini, kondisi kualitas kredit masih terjaga dan berjalan sesuai dengan arah perbaikan yang ditargetkan bank,” tutup Kunardy.

Ringkasan

KB Bank sedang mengkaji ulang kebijakan suku bunga KPR sebagai respons terhadap kenaikan BI Rate. Penyesuaian suku bunga kredit, terutama untuk skema *floating rate*, akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan likuiditas bank dan *cost of fund*. Debitur dengan skema *floating rate* akan menerima pemberitahuan 30 hari sebelum perubahan bunga diberlakukan, sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023.

KB Bank menyediakan berbagai pilihan produk KPR melalui Star Mortgage, termasuk *fixed to floating*, *fixed* sepanjang tenor, hingga *fixed* berjenjang. Bank menargetkan pertumbuhan penyaluran KPR *double digit* di tahun 2026 dan berkomitmen menjaga kualitas portofolio kredit tetap sehat melalui prinsip kehati-hatian dan penyaluran kredit selektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *