BRI Bagikan Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun: Hasil RUPST

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 pada hari Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN, Jakarta. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah persetujuan pembagian dividen tunai, yang menegaskan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham.

RUPST tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi BRI, termasuk Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Komisaris Utama Parman Nataatmadja, Direktur Utama Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, serta anggota Dewan Komisaris dan Direksi lainnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian total dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp52,1 triliun, atau setara dengan Rp346,00 per saham. Jumlah ini sudah mencakup dividen interim sebesar Rp137 per saham atau Rp20,6 triliun yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen final ini merupakan manifestasi komitmen perseroan untuk memberikan return yang optimal kepada para pemegang saham. Hal ini didukung oleh kinerja keuangan yang solid serta pengelolaan risiko yang prima.

“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja perseroan yang tetap positif. Penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional, menjadi penopang utama,” kata Hery.

Pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan laba tahun berjalan konsolidasian perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp56,65 Triliun. Penetapan dividen final ini juga telah mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.

Hery menambahkan bahwa pembagian dividen ini tidak hanya mencerminkan kinerja perseroan yang solid, tetapi juga memperlihatkan fundamental bisnis BRI yang kuat dan berkelanjutan. “Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan,” pungkasnya.

Selain penetapan dividen sebagai agenda utama, RUPST juga menyetujui enam agenda lainnya yang mencakup pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi, hingga perubahan anggaran dasar. Berikut rincian agenda lainnya yang disetujui dalam RUPST BRI 2026:

Pada agenda pertama, RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2025, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Rapat juga mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

Sejalan dengan pengesahan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Selanjutnya, pada agenda ketiga, RUPST menyetujui pemberian wewenang penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Agenda keempat, pemegang saham pada RUPST menyepakati terkait Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026 serta Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.

Pada agenda kelima, RUPST menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.

Sementara itu, dalam agenda keenam, RUPST turut melaporkan mengenai Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/POJK.04/2015.

Pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. (WEB)

BRI Alihkan Kepemilikan PNM-IM dan BRI-MI ke Danantara Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2026, BRI Sediakan SAR152,49 Juta

Ringkasan

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun untuk Tahun Buku 2025, atau setara dengan Rp346,00 per saham, termasuk dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya. Keputusan ini mencerminkan komitmen BRI untuk memberikan *return* optimal kepada pemegang saham dan didukung oleh kinerja keuangan yang solid serta pengelolaan risiko yang baik.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui agenda lain, termasuk pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi direksi dan komisaris, penunjukan akuntan publik, pendelegasian kewenangan persetujuan RJPP dan RKAP, laporan realisasi penggunaan dana obligasi, dan perubahan anggaran dasar terkait perubahan klasifikasi saham Seri B menjadi Seri A Dwiwarna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *