Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan sahamnya di dua anak perusahaan yang bergerak di bidang manajemen investasi, yaitu PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM), kepada PT Danantara Asset Management (DAM). Pengalihan ini menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi pengelolaan investasi secara nasional yang berada di bawah payung Danantara.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi perusahaan yang dirilis pada 2 April 2026, realisasi transaksi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) yang telah dilakukan sehari sebelumnya, tepatnya pada 1 April 2026. Lantas, bagaimana detail dari transaksi penting ini?
1. Pelepasan Saham BRI-MI Senilai Rp975 Miliar
Dalam aksi korporasi ini, BRI sepakat untuk menjual 19.500.000 lembar saham BRI-MI kepada PT Danantara Asset Management. Jumlah saham yang dialihkan ini setara dengan 65 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
Nilai transaksi pengambilalihan BRI-MI ini ditetapkan sebesar Rp975 miliar. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa langkah strategis ini bertujuan untuk mewujudkan ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih kompetitif dan efisien.
“Inisiatif ini dirancang untuk mendukung pembentukan perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing tinggi, serta mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial yang sejalan dengan agenda jangka panjang pembangunan Indonesia,” ungkap Dhanny.
2. PNM-IM Juga Dilepas ke Danantara dengan Nilai Rp345 Miliar
Pengalihan kepemilikan saham juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yang juga merupakan anak usaha BRI. PNM menyepakati pengalihan 109.999 lembar saham PNM-IM, yang setara dengan 99,999 persen kepemilikan, kepada Danantara. Nilai transaksi untuk pengalihan ini mencapai Rp345 miliar.
Dengan akuisisi ini, Danantara Asset Management memproyeksikan penguatan kapabilitasnya untuk menjadi pemimpin pasar dalam industri manajemen investasi. Hal ini akan dicapai melalui sinergi produk dan layanan yang lebih optimal, yang akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
3. Kepatuhan Tata Kelola dan Penguatan Industri Keuangan
Seluruh rangkaian transaksi pengalihan saham ini dilaksanakan dengan mematuhi secara ketat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 yang mengatur tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Kepatuhan ini menunjukkan komitmen BRI dan Danantara terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai perusahaan manajer investasi, kedua entitas yang dialihkan kepemilikannya tersebut akan tetap fokus pada pengelolaan portofolio efek nasabah. Aktivitas ini tidak mencakup pengelolaan dana asuransi maupun dana pensiun, yang memiliki regulasi pengelolaan tersendiri. Dhanny menegaskan bahwa konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam jangka panjang bagi stabilitas industri keuangan di Indonesia.
“Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Perseroan dan para pemegang saham, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat luas,” pungkas Dhanny. (WEB)
Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2026, BRI Sediakan SAR152,49 Juta
Praktis, BRI Perluas Layanan Digital dengan Fitur Cicil Emas di BRImo
Ringkasan
BRI mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM) kepada PT Danantara Asset Management (DAM) senilai total Rp1,3 triliun. Pengalihan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi pengelolaan investasi nasional dan mewujudkan ekosistem BUMN yang lebih kompetitif.
BRI menjual 65% saham BRI-MI senilai Rp975 miliar, sementara PNM mengalihkan 99,999% saham PNM-IM senilai Rp345 miliar kepada Danantara. Transaksi ini dilaksanakan sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan diharapkan dapat memperkuat industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.