Shoesmart.co.id JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) kembali mengalami koreksi pada hari Kamis (29/1/2026), tergelincir di bawah level US$90.000. Sentimen negatif ini dipicu oleh keputusan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), untuk mempertahankan suku bunga acuannya.
Sesuai dengan hasil rapat Federal Open Market Committee (FOMC) bulan Januari 2026, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga pada kisaran 3,50%–3,75%. Keputusan ini, meski telah diantisipasi oleh pasar, tetap saja memberikan tekanan pada aset-aset berisiko, termasuk mata uang kripto seperti Bitcoin.
Penurunan ini terjadi sehari setelah Bitcoin sempat mencicipi level di atas US$90.000 pada hari Rabu (28/1/2026). Penguatan sesaat itu dipicu oleh pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyatakan ketidakkhawatirannya terhadap pelemahan nilai dolar AS. Namun, euforia tersebut ternyata tidak bertahan lama, tergerus oleh meningkatnya kehati-hatian di kalangan investor institusional.
Melihat Potensi Arus Dana Asing Usai The Fed Pangkas Suku Bunga
Kecenderungan investor untuk mengurangi risiko terlihat dari data arus dana keluar (outflow) dari produk spot Bitcoin exchange-traded fund (ETF) di AS yang mencapai US$147,37 juta. Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian investor memilih untuk mengurangi eksposur mereka terhadap aset kripto di tengah ketidakpastian kebijakan moneter.
Wakil Presiden Indodax, Antony Kusuma, berpendapat bahwa pergerakan harga Bitcoin saat ini adalah reaksi pasar terhadap kebijakan The Fed yang sebenarnya sudah diperkirakan sebelumnya.
“Keputusan The Fed sebenarnya sudah tercermin di pasar, tetapi belum memberikan katalis positif yang baru,” jelasnya.
Menurut Antony, volatilitas jangka pendek yang terjadi setelah pengumuman FOMC adalah pola yang umum terjadi di pasar kripto. “FOMC seringkali menjadi momen evaluasi portofolio, dan pergerakan harga mencerminkan penyesuaian atas informasi yang telah dikonfirmasi,” tegasnya.
Di tengah tekanan jangka pendek ini, terdapat sentimen positif yang datang dari sisi adopsi institusional. Negara bagian South Dakota, AS, secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Bitcoin Reserve, dengan potensi alokasi hingga 10% dari dana kelolaan pemerintah negara bagian tersebut ke Bitcoin.
Pasar Keuangan Bersiap Hadapi Volatilitas Usai The Fed Turunkan Suku Bunga
Antony Kusuma menilai bahwa langkah South Dakota ini memperkuat fundamental Bitcoin secara keseluruhan. “Adopsi di level pemerintah menunjukkan bahwa fundamental Bitcoin terus berkembang, terlepas dari fluktuasi harga harian,” katanya.
Ia menambahkan bahwa volatilitas pasar kripto saat ini juga dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan kebijakan moneter global. Oleh karena itu, investor cenderung lebih selektif dalam berinvestasi. “Investor perlu disiplin dan memahami risiko, misalnya dengan menerapkan strategi bertahap seperti Dollar Cost Averaging untuk meredam fluktuasi harga,” tutup Antony.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/01/29/205216726/the-fed-tahan-suku-bunga-bitcoin-kembali-terkoreksi?page=all.
Ringkasan
Harga Bitcoin (BTC) kembali terkoreksi dan turun di bawah US$90.000 setelah Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya pada kisaran 3,50%–3,75%. Keputusan ini, meskipun diantisipasi pasar, tetap memberikan tekanan pada aset berisiko seperti Bitcoin, terlihat dari arus dana keluar (outflow) dari produk spot Bitcoin exchange-traded fund (ETF) di AS yang mencapai US$147,37 juta.
Meskipun demikian, terdapat sentimen positif dari sisi adopsi institusional, seperti usulan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Bitcoin Reserve di South Dakota, AS, yang berpotensi mengalokasikan hingga 10% dana kelolaan pemerintah ke Bitcoin. Volatilitas pasar kripto juga dipengaruhi dinamika geopolitik dan kebijakan moneter global, sehingga investor disarankan untuk lebih selektif dan memahami risiko dalam berinvestasi.