
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah signifikan dengan menurunkan suku bunga acuan atau yang dikenal sebagai BI Rate. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, yang menghasilkan penurunan sebesar 0,25 persen. Dengan demikian, BI Rate kini berada di level 5 persen, berlaku efektif pada bulan Agustus 2025.
Tidak hanya BI Rate, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada suku bunga fasilitas lainnya. Suku bunga deposit facility turut diturunkan sebanyak 25 basis poin, menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility juga mengalami penurunan serupa sebesar 25 basis poin, sehingga kini berada di angka 5,75 persen.
Keputusan penting ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu (16/7). Perry menjelaskan bahwa, “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.” Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen BI dalam menjaga stabilitas moneter sekaligus mendorong laju perekonomian nasional.
Perry lebih lanjut menuturkan, penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan beberapa faktor fundamental. Hal ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang diperkirakan tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang berada dalam rentang sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Selain itu, terjaganya stabilitas rupiah dan urgensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal sesuai kapasitas perekonomian negara turut menjadi landasan utama keputusan ini.
Untuk periode mendatang, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mencermati ruang bagi penurunan suku bunga lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, seiring dengan proyeksi inflasi yang rendah, dan tentunya dengan tetap berpegang teguh pada upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 0,25 persen menjadi 5 persen, berlaku efektif Agustus 2025. Selain BI Rate, suku bunga deposit facility turun menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 5,75 persen.
Keputusan ini sejalan dengan proyeksi inflasi rendah tahun 2025 dan 2026, stabilitas rupiah, dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. BI akan terus memantau ruang penurunan suku bunga lebih lanjut untuk memacu pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.