BI Tunda Peluncuran Payment ID! Ini Alasannya

Bank Indonesia (BI) mengumumkan penundaan peluncuran Payment ID yang semula dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena sistem Payment ID hingga kini masih dalam fase uji coba atau eksperimentasi, membutuhkan waktu lebih lanjut untuk penyempurnaan.

Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, menegaskan bahwa implementasi Payment ID memerlukan pengembangan teknologi dan sistem pembayaran yang matang dan komprehensif. Ia menjelaskan, proses pengembangan menyeluruh, termasuk infrastruktur data, diperkirakan akan memakan waktu hingga beberapa tahun ke depan. Pernyataan Dicky ini disampaikan pada Rabu (13/8), menyoroti kompleksitas dan skala proyek Payment ID.

Sebagai bagian dari upaya pengembangan sistem pembayaran nasional, Dicky juga mengungkapkan bahwa BI berencana untuk memulai uji coba terkait program bantuan sosial (bansos) non-tunai. Uji coba ini dijadwalkan berlangsung sekitar September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur, menandai langkah progresif BI dalam memperluas jangkauan layanan finansial.

Salah satu pilar utama Payment ID adalah komitmennya terhadap keamanan transaksi masyarakat. Dicky menekankan bahwa akses dan penggunaan informasi Payment ID akan sangat terbatas, hanya dapat diakses oleh pihak-pihak otoritas yang terikat kontrak atau kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk data individu, Payment ID akan sepenuhnya menerapkan prinsip ‘private consent based‘, yang berarti persetujuan atau izin dari pemilik data akan menjadi syarat mutlak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BI secara tegas menjamin bahwa seluruh proses pengembangan dan pemanfaatan data dalam Payment ID akan dilindungi sepenuhnya. Hal ini selaras dengan prinsip kerahasiaan data individu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Dicky kembali menegaskan bahwa pengenalan Payment ID ke dalam instrumen pembayaran akan memakan waktu yang signifikan, melalui serangkaian tahapan uji coba. Ini termasuk memastikan keamanan data individu secara menyeluruh, serta pemenuhan berbagai ketentuan dan peraturan yang merujuk pada UU PDP dan undang-undang terkait lainnya yang berlaku, demi menciptakan sistem pembayaran yang andal dan terpercaya bagi masyarakat.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menunda peluncuran Payment ID yang semula direncanakan pada 17 Agustus 2025. Penundaan ini disebabkan karena sistem Payment ID masih dalam tahap uji coba dan memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Pengembangan teknologi dan infrastruktur data yang komprehensif diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun.

BI menjamin keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi dalam Payment ID, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Penggunaan informasi Payment ID akan terbatas dan berdasarkan persetujuan pemilik data (private consent based). Selain itu, BI berencana memulai uji coba program bantuan sosial (bansos) non-tunai sekitar September 2025 di Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *