Shoesmart.co.id, JAKARTA – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menegaskan bahwa industri perbankan akan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit pada semester II tahun 2025. Pendekatan konservatif ini menjadi sorotan utama di tengah kondisi ekonomi yang masih mencari keseimbangan.
Aviliani, selaku Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, menjelaskan bahwa meskipun Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian suku bunga acuan ke bawah sejak tahun lalu, kebijakan tersebut belum mampu secara signifikan mendorong pertumbuhan kredit. Hal ini utamanya disebabkan oleh lemahnya permintaan dari sektor riil yang masih menunjukkan keterbatasan.
Dalam sebuah diskusi bertajuk Kelas Jurnalis Perbanas di Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025), Aviliani menegaskan, “Jika tidak ada demand dari sektor riil meskipun suku bunga sudah diturunkan, roda ekonomi otomatis tidak akan berputar optimal.” Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya dinamika permintaan pasar dalam mendorong laju penyaluran kredit.
Merespons kondisi permintaan sektor riil yang masih lesu, Aviliani menambahkan bahwa perbankan akan terus mempertahankan sikap selektif dalam mengucurkan kredit hingga penghujung tahun 2025, terlepas dari kebijakan penurunan suku bunga acuan oleh bank sentral. Sebagai strategi mitigasi risiko, ia mengungkapkan bahwa banyak bank kini lebih memilih skema kredit konsorsium, yaitu pemberian kredit secara bersama-sama antarbank, untuk meminimalkan potensi risiko kerugian.
Menurut Aviliani, stimulus dan dorongan dari pemerintah terhadap sektor riil menjadi faktor fundamental bagi akselerasi penyaluran kredit perbankan. Ia menjelaskan bahwa bank sejatinya menanti kejelasan arah dari pemerintah terkait sektor-sektor yang akan dijadikan prioritas pembiayaan. Hal ini karena perbankan, pada dasarnya, hanya mengikuti dinamika aliran bisnis dan permintaan pasar. Sementara itu, kebijakan moneter dari bank sentral sifatnya hanya memberikan ruang gerak, bukan paksaan.
Lebih lanjut, Aviliani menekankan pentingnya peran pemerintah: “Jadi, saya melihat bahwa sektor riil ini mutlak harus didorong. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki arah yang jelas mengenai sektor mana yang akan dijadikan prioritas.” Pernyataan ini mempertegas harapannya agar kebijakan fiskal pemerintah dapat bersinergi dengan kondisi perbankan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam konteks ini, Aviliani mengilustrasikan filosofi perbankan: bank akan senantiasa mengikuti para pelaku bisnis dan perputaran uang, sebuah prinsip yang ia sebut sebagai ‘follow the business, follow the money’. Ia menyambung, “Sedangkan kebijakan moneter hanya memberikan ruang gerak, namun tidak dapat memaksakan pertumbuhan.” Hal ini menegaskan bahwa meskipun ada kelonggaran dari segi regulasi moneter, inisiatif utama untuk menggerakkan roda ekonomi tetap berada di tangan sektor riil dan dukungan pemerintah.
Ringkasan
Perbanas menyatakan bahwa perbankan akan tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit pada semester II 2025. Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia belum efektif mendorong pertumbuhan kredit karena lemahnya permintaan dari sektor riil. Tanpa dorongan permintaan yang kuat, penurunan suku bunga tidak secara otomatis meningkatkan aktivitas ekonomi.
Bank akan selektif dalam memberikan kredit hingga akhir 2025 dan memilih skema kredit konsorsium untuk meminimalkan risiko. Peran pemerintah dalam memberikan stimulus dan prioritas pembiayaan pada sektor riil sangat penting untuk akselerasi penyaluran kredit perbankan. Kebijakan moneter hanya memberikan ruang, sedangkan inisiatif utama ada pada sektor riil dan dukungan pemerintah.