
Shoesmart.co.id JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah penting dengan memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps), menurunkannya menjadi 5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Agustus 2025. Penyesuaian kebijakan moneter ini tidak hanya berlaku untuk BI-Rate, melainkan juga mencakup suku bunga deposit facility yang kini berada di level 4,25%, serta suku bunga lending facility yang disesuaikan menjadi 5,75%.
Menanggapi keputusan strategis Bank Indonesia tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menyatakan bahwa pihaknya memandang penurunan BI-Rate menjadi 5,00% sebagai kebijakan moneter yang akomodatif. Langkah ini dinilai selaras dengan kebutuhan untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah dinamika global maupun domestik yang terus berkembang.
Penerimaan Pajak yang Tinggi Bisa Timbulkan Risiko Likuiditas Bagi Bank
“Penyesuaian suku bunga acuan ini diharapkan mampu memberikan dukungan signifikan terhadap momentum pertumbuhan ekonomi nasional, seraya tetap memastikan kondisi inflasi tetap terkendali dan nilai tukar Rupiah relatif stabil,” ujar Ashidiq dalam pernyataan resminya pada hari Rabu (20/8).
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga peran intermediasi perbankan secara sehat dan selektif. Fokus utama akan diberikan pada dukungan terhadap sektor-sektor produktif yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, sebagai fondasi pertumbuhan yang inklusif. Ashidiq juga menambahkan, “Penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan akan kami lakukan secara prudent, dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas internal, dinamika pasar yang berlaku, serta arah kebijakan moneter terkini.”
Ke depan, Bank Mandiri berencana untuk mengoptimalkan solusi digital perbankannya guna memperluas akses layanan keuangan. Inovasi digital seperti Livin’ by Mandiri untuk nasabah ritel, Kopra by Mandiri untuk nasabah wholesale, serta Livin’ Merchant bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), diharapkan dapat memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Bank Mandiri, rincian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut: untuk segmen korporasi berada di level 8,50%; untuk kredit UMKM di segmen menengah dan kecil masing-masing sebesar 10,50%, sementara untuk segmen mikro mencapai 13,50%; untuk KPR/KPA ditetapkan pada 12,50%, dan untuk non KPR/KPA di level 12%.
Penyaluran Kredit Belum Deras, Harapan Kredit Tumbuh Dobel Digit Makin Pupus
Ringkasan
Bank Indonesia menurunkan BI-Rate menjadi 5%, dengan suku bunga deposit facility menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility menjadi 5,75%. Bank Mandiri menilai penurunan ini sebagai kebijakan moneter yang akomodatif, mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga inflasi dan stabilitas Rupiah. Bank Mandiri berkomitmen menjaga intermediasi perbankan dan fokus pada sektor produktif.
Bank Mandiri akan mempertimbangkan kondisi likuiditas, dinamika pasar, dan kebijakan moneter dalam menyesuaikan suku bunga kredit dan simpanan. Bank Mandiri juga berencana mengoptimalkan solusi digital seperti Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri untuk memperluas akses layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.