
JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memberikan respons positif terhadap keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Rabu (20/8/2025). Meskipun demikian, APPI memperkirakan dampak signifikan dari kebijakan ini terhadap industri pembiayaan baru akan terasa sepenuhnya empat bulan ke depan.
Ketua APPI, Suwandi Wiratno, menyoroti langkah Bank Indonesia sebagai upaya strategis untuk mendorong dan menopang laju pertumbuhan ekonomi nasional. Ia secara khusus menyampaikan harapan agar penurunan suku bunga acuan ini dapat secara bertahap diikuti oleh penurunan bunga pinjaman di sektor perbankan, yang pada gilirannya akan mempengaruhi sektor pembiayaan.
Suwandi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing, menjelaskan bahwa dari sudut pandang moneter, Bank Indonesia sebagai regulator melihat momentum yang tepat untuk mengambil kebijakan ini. “Bank Indonesia sebagai regulator yang dari sisi moneter melihat bahwa ini sudah waktunya [menurunkan suku bunga], kalau tidak, kredit bisa tidak tumbuh dan segalanya,” ujar Suwandi kepada Bisnis pada Rabu (20/8/2025).
Meski demikian, Suwandi menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan membutuhkan waktu untuk mengimplementasikan kebijakan ini dan menyesuaikan suku bunga mereka. Ia memprediksi bahwa efek penurunan bunga ini tidak akan serta merta berlaku untuk kredit yang sudah berjalan, melainkan lebih berdampak pada penawaran bunga untuk kredit-kredit baru yang akan diajukan. “Kita lihat sampai empat bulan ke depan seperti apa dampaknya. Kan kredit yang sudah ada juga tidak turun bunganya, tapi kredit yang akan datang bisa turun,” jelasnya.
Keputusan penurunan suku bunga acuan ini sendiri diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 dan 20 Agustus 2025. Bank sentral mempertimbangkan penilaian mendalam terhadap kondisi makro dan mikroprudensial yang berkembang selama beberapa bulan terakhir. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan, “Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%.”
Selain penurunan BI Rate, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada instrumen suku bunga lainnya. Suku bunga Deposit Facility diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,25%, sementara suku bunga Lending Facility juga dipangkas 25 bps menjadi 5,75%.
Menurut Perry Warjiyo, kebijakan moneter yang ditempuh oleh Bank Indonesia ini konsisten dengan proyeksi inflasi yang rendah untuk tahun 2025 dan 2026. Lebih lanjut, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung upaya pendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kapasitas perekonomian nasional.