BI Pangkas Suku Bunga 4 Kali: Inflasi Jadi Pertimbangan Utama?

Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmennya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, dengan secara cermat memantau setiap peluang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate. Tercatat, sepanjang tahun ini, BI telah proaktif menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), yaitu pada Januari, Mei, Juli, dan Agustus.

Dalam upaya tersebut, Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (DKEM) BI, Juli Budi Winantya, menegaskan bahwa BI secara seksama akan terus memantau ruang penurunan suku bunga acuan lebih lanjut, khususnya untuk bulan September mendatang. Juli menjelaskan bahwa kapasitas perekonomian nasional masih berpotensi untuk didorong lebih jauh, mengingat indikator output gap saat ini masih menunjukkan angka negatif.

Namun, langkah penurunan suku bunga ini tidak dilakukan secara gegabah. Pihak BI tetap mengedepankan kehati-hatian, dengan mempertimbangkan secara cermat beberapa aspek krusial. Fokus utama adalah menjaga prakiraan inflasi agar tetap rendah dan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan, serta memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah tanpa menimbulkan gangguan pada kedua pilar ekonomi tersebut.

Komitmen BI tersebut dibuktikan dengan keputusan terbaru yang diumumkan Gubernur BI, Perry Warjiyo. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 19-20 Agustus 2025, BI memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25 persen, membawa angka terbaru menjadi 5 persen efektif pada Agustus 2025. Tidak hanya itu, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Jumat (22/8), menuturkan bahwa keputusan ini selaras dengan kondisi perkiraan inflasi yang diproyeksikan tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, berada dalam rentang sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Selain itu, keputusan ini turut mempertimbangkan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah dan urgensi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar mencapai potensi penuh sesuai kapasitas perekonomian nasional.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali tahun ini dengan masing-masing penurunan sebesar 25 basis poin. Penurunan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, dengan mempertimbangkan indikator output gap yang masih negatif.

Meskipun demikian, BI tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan, dengan fokus pada menjaga inflasi tetap rendah sesuai target dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025, BI kembali menurunkan suku bunga acuan menjadi 5 persen, mempertimbangkan proyeksi inflasi yang rendah untuk 2025 dan 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *