BI Naikkan Suku Bunga: Pinjaman Online Langsung Diserbu?

Shoesmart.co.id JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,25% memicu prediksi peningkatan biaya pinjaman di sektor perbankan. Kondisi ini diperkirakan mendorong masyarakat untuk mencari alternatif pendanaan, termasuk melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman daring (pindar).

Nailul Huda, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), berpendapat bahwa fintech lending menjadi opsi pembiayaan yang kian relevan, terutama di tengah tekanan daya beli masyarakat yang semakin terasa.

Menurut Nailul, kebutuhan masyarakat akan pembiayaan berpotensi meningkat seiring dengan semakin beratnya beban ekonomi rumah tangga. Namun, lonjakan permintaan ini juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi industri fintech lending.

“Ketika permintaan melonjak, ada dua kemungkinan yang terjadi: kualitas pembiayaan meningkat, atau justru risiko gagal bayar yang semakin tinggi,” jelas Nailul kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).

Nailul menekankan bahwa prioritas utama bagi para penyelenggara fintech lending saat ini adalah menjaga kualitas pembiayaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan perlu memperkuat proses verifikasi calon peminjam, meningkatkan validitas sistem credit scoring, serta memperketat penyaringan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Persaingan Aplikasi Digital Perbankan Kian Memanas

“Upaya-upaya ini sangat penting untuk menjaga kualitas pinjaman tetap baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nailul berpendapat bahwa pemanfaatan teknologi yang semakin canggih seharusnya mampu meningkatkan akurasi sistem credit scoring di industri fintech lending. Selain itu, proses penyaringan data melalui SLIK juga dapat dilakukan dengan lebih cepat, sehingga mitigasi risiko dapat berjalan lebih efektif di tengah pertumbuhan permintaan pembiayaan.

Di sisi lain, para pelaku industri fintech lending juga terus memperkuat strategi pengelolaan risiko. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), misalnya, mengombinasikan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan pendampingan langsung oleh tenaga lapangan untuk menjaga kualitas portofolio pembiayaan mereka.

VP Public Relations Amartha, Harumi Supit, menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penyaluran pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas para pelaku usaha mikro.

“Pendampingan di lapangan juga berfungsi untuk meningkatkan kapabilitas mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola keuangan bisnis, belajar melakukan pembayaran digital, dan berinvestasi mikro,” ungkap Harumi kepada Kontan.

Gejolak Pasar Tekan Hasil Investasi Asuransi Syariah, Sukuk Jadi Andalan

Harumi menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk membantu UMKM di akar rumput menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai risiko usaha. Hingga saat ini, Amartha tercatat telah menyalurkan pembiayaan produktif secara kumulatif sebesar Rp 46 triliun kepada sekitar 4 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Sementara itu, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026. Nilai ini tumbuh 26,25% secara tahunan (year on year/YoY), yang mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.

Meskipun demikian, pertumbuhan industri ini juga diikuti oleh peningkatan risiko kredit. OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending berada di level 4,52% per Maret 2026.

Secara tahunan, angka ini mengalami peningkatan dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. Namun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu Februari 2026 yang tercatat sebesar 4,54%, kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan tipis.

Ringkasan

Kenaikan suku bunga BI diprediksi mendorong masyarakat mencari alternatif pinjaman, termasuk melalui fintech lending. Pengamat menilai fintech lending menjadi opsi relevan di tengah tekanan ekonomi, namun lonjakan permintaan berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar. Penyelenggara fintech lending perlu memperkuat verifikasi, meningkatkan validitas credit scoring, dan memperketat penyaringan melalui SLIK untuk menjaga kualitas pembiayaan.

Industri fintech lending terus memperkuat strategi pengelolaan risiko, seperti Amartha yang mengombinasikan AI dengan pendampingan lapangan. OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh signifikan, namun diikuti peningkatan risiko kredit macet (TWP90) meski menunjukkan perbaikan tipis dibandingkan bulan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *