BI Klaim: Temuan Uang Palsu Turun Drastis! Ini Datanya

Shoesmart.co.id – Kabar baik datang dari Bank Indonesia (BI) terkait peredaran uang palsu di tanah air. Dalam tiga tahun terakhir, BI mencatat penurunan signifikan jumlah temuan uang rupiah palsu. Jika pada tahun 2023 rasio uang palsu mencapai 5 piece per million (ppm), atau 5 lembar uang palsu per 1 juta uang yang beredar, kini pada April 2026 angka tersebut menyusut drastis menjadi hanya 1 ppm.

“Ppm itu piece per million, artinya 5 lembar per 1 juta uang yang beredar. Angka ini terus menurun, hingga sekarang mendekati 1 ppm. Jadi, dari setiap 1 juta uang yang beredar, hanya ditemukan 1 lembar uang palsu,” jelas Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, di Kantor Pusat BI, seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/5).

Penurunan ini, menurut Ricky, sejalan dengan peningkatan kualitas uang rupiah itu sendiri. Bahan uang, teknologi cetak, serta unsur pengaman yang semakin modern membuat uang rupiah semakin sulit dipalsukan. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Lebih lanjut, Ricky menekankan bahwa keberhasilan menekan peredaran uang palsu ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang erat antar berbagai elemen Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Badan-badan yang terlibat meliputi Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri. Kerjasama yang solid ini menjadi kunci efektivitas pemberantasan uang palsu.

Pengakuan dunia terhadap kualitas uang rupiah juga menjadi kebanggaan tersendiri. Salah satunya adalah penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kualitas dan inovasi dalam desain serta teknologi uang rupiah.

Tak hanya itu, uang rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 juga meraih prestasi gemilang pada November 2024, menduduki peringkat ke-2 dunia sebagai pecahan yang paling aman dan sulit dipalsukan (World’s Most Secure Currencies) versi BestBrokers. Dengan 17 unsur pengaman canggih, pecahan Rp50.000 ini menjadi salah satu yang teraman di dunia.

Sebagai wujud komitmen terhadap amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta untuk menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi, Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan uang rupiah palsu. Komitmen ini diimplementasikan melalui pemberian klarifikasi atas uang rupiah yang diragukan keasliannya, melalui pemeriksaan oleh tenaga ahli maupun uji laboratorium yang komprehensif.

Namun, upaya pemberantasan uang palsu tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah dan lembaga terkait. Ricky menekankan bahwa masyarakat juga memiliki peran vital dalam mencegah peredaran uang palsu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk semakin memahami cara memastikan keaslian uang rupiah kertas melalui metode “3D”: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Selain itu, BI juga mengimbau masyarakat untuk selalu merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Caranya adalah dengan menerapkan langkah “5 Jangan”: jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. Dengan menjaga kondisi fisik uang rupiah, kita turut berkontribusi dalam mencegah peredaran uang palsu dan menjaga stabilitas ekonomi negara.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) mengklaim telah berhasil menurunkan secara drastis temuan uang palsu dalam tiga tahun terakhir. Rasio uang palsu turun dari 5 piece per million (ppm) pada tahun 2023 menjadi hanya 1 ppm pada April 2026. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan kualitas uang rupiah, teknologi cetak yang lebih modern, dan unsur pengaman yang semakin canggih.

Keberhasilan ini juga didukung oleh sinergi yang kuat antar berbagai elemen Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). BI terus berkomitmen untuk memberantas uang palsu dan mengimbau masyarakat untuk memahami cara memastikan keaslian uang rupiah melalui metode “3D” (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta menjaga kondisi fisik uang rupiah dengan langkah “5 Jangan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *