Shoesmart.co.id Bank Indonesia (BI) dan pemerintah sepakat berbagi beban bunga (burden sharing) untuk meringankan biaya program ekonomi kerakyatan. Langkah ini diambil mengingat pertumbuhan ekonomi global yang masih lemah dan perekonomian domestik yang belum beroperasi pada kapasitas optimal.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan moneter diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas. Pembagian beban bunga ini dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Denny menambahkan, “Setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik,” ujarnya pada Kamis (4/9).
Secara teknis, pembagian beban ini diwujudkan melalui pemberian tambahan bunga atas rekening pemerintah di BI. Hal ini sesuai dengan peran bank sentral sebagai pemegang kas pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang BI Nomor 23 Tahun 1999 (sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juncto Pasal 22 dan selaras dengan Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara).
Besaran tambahan beban bunga yang ditanggung BI tetap konsisten dengan program moneter, bertujuan menjaga stabilitas perekonomian dan menyediakan ruang fiskal yang lebih luas. Tujuan akhirnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban masyarakat. BI juga mempertimbangkan inflasi yang terkendali, sesuai target 2,5 persen plus-minus 1 persen, serta nilai tukar rupiah yang diperkirakan stabil, “Sesuai dengan fundamental yang mendukung pencapaian sasaran inflasi,” tegas Denny.
Sejak September 2024, suku bunga acuan telah turun 125 basis poin (bps), mencapai level terendah sejak 2022. Stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat melalui intervensi di pasar off-shore (non-deliverable forward/NDF) dan pasar domestik (pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder). BI juga melakukan ekspansi likuiditas dengan menurunkan posisi instrumen moneter sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari Rp 923 triliun (awal 2025) menjadi Rp 715 triliun (akhir Agustus 2025), serta membeli SBN hingga Rp 200 triliun hingga akhir Agustus 2025, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp 150 triliun.
Denny menekankan sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Ini meliputi pembelian SBN di pasar sekunder dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang telah mencapai Rp 384 triliun hingga 31 Agustus 2025. Digitalisasi sistem pembayaran juga terus diakselerasi. Sinergi ini tetap mengacu pada prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, menjaga disiplin dan integritas pasar, serta sesuai kaidah kebijakan moneter yang berhati-hati. “Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter,” tutup Denny.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) dan pemerintah berkolaborasi dalam program burden sharing untuk mengurangi beban bunga program ekonomi kerakyatan, seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini dilakukan dengan berbagi biaya bunga Surat Berharga Negara (SBN) yang digunakan dalam kedua program tersebut, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi global yang lemah dan kondisi ekonomi domestik yang belum optimal.
BI memberikan tambahan bunga atas rekening pemerintah di BI sesuai regulasi. Langkah ini mendukung stabilitas ekonomi, menyediakan ruang fiskal yang lebih luas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. BI juga melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, termasuk intervensi pasar dan ekspansi likuiditas, serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.