JawaPos.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dengan tegas menyatakan bahwa independensi bank sentral tetap terjaga kokoh, meskipun nama Thomas Djiwandono kini masuk dalam daftar kandidat calon Deputi Gubernur BI. Perry memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan penting ini sama sekali tidak akan mengikis ataupun memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia, sebagaimana telah diamanatkan secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (21/1), Perry Warjiyo menggarisbawahi komitmen tersebut. “Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral,” ujarnya, memberikan jaminan kepada publik mengenai profesionalisme dan stabilitas institusi.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa landasan utama independensi Bank Indonesia terletak pada mekanisme pengambilan keputusan yang bersifat kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur. Setiap rekomendasi kebijakan tidak dirumuskan secara individual, melainkan melalui serangkaian komite internal yang komprehensif. Proses ini memastikan bahwa keputusan yang diambil senantiasa berbasis pada kajian mendalam, profesionalisme tinggi, serta didukung oleh tata kelola yang kuat dan transparan.
Mekanisme internal yang kokoh ini, imbuh Perry, menjadi jaminan bahwa kebijakan moneter maupun makroprudensial yang diterapkan oleh Bank Indonesia akan selalu independen dan kredibel. Pada saat yang sama, BI tetap memelihara sinergi erat dengan kebijakan pemerintah. Kolaborasi ini esensial untuk bersama-sama menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia, demi kemajuan bangsa.
“Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat,” tegas Perry sekali lagi. Ia menambahkan, “Tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.” Penegasan ini mengilustrasikan keseimbangan antara independensi fungsional BI dan kolaborasi strategis demi kepentingan ekonomi makro nasional.
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain Thomas Djiwandono yang sempat mencuat, dua nama lain yang diusulkan sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia adalah Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Proses pemilihan ini akan menentukan figur yang akan turut membentuk arah kebijakan ekonomi makro Indonesia ke depan.
Ringkasan
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan bahwa independensi bank sentral tetap terjaga kokoh, meskipun Thomas Djiwandono kini menjadi salah satu kandidat Deputi Gubernur BI. Perry memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI yang telah diamanatkan undang-undang. Landasan independensi BI terletak pada mekanisme pengambilan keputusan kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur, yang didasari kajian mendalam dan tata kelola kuat.
Proses ini menjamin kebijakan moneter dan makroprudensial BI selalu independen dan kredibel, sembari memelihara sinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR, yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.