Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan rencana ambisiusnya untuk tahun 2026, menetapkan 12 program strategis yang siap dijalankan. Komitmen ini tidak main-main, tercermin dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 yang mengalokasikan total pengeluaran sebesar Rp167,69 triliun, diimbangi dengan proyeksi total penerimaan yang mencapai Rp188,45 triliun. Angka-angka ini menunjukkan keseriusan BI dalam menjaga stabilitas dan mendorong kemajuan ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu, 12 November 2025. Beliau menegaskan, “Anggaran yang kami susun berpedoman kuat pada program kerja, didasarkan pada 12 program strategis, serta diarahkan untuk mencapai indikator kinerja utama yang telah ditetapkan.” Hal ini menggarisbawahi fondasi strategis di balik setiap alokasi dana yang direncanakan Bank Indonesia.
Inilah rincian 12 program strategis Bank Indonesia yang akan menjadi fokus utama di tahun 2026:
- Menerapkan kebijakan moneter dan bauran kebijakan BI secara konsisten, berkelanjutan, serta transparan demi mencapai stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
- Mempererat sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal pemerintah dan sektor riil untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial, termasuk surveilans, guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
- Mengintensifkan sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas terkait untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Mengatur, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta melindungi konsumen, esensial untuk memelihara stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Memperkuat kolaborasi kebijakan, pengawasan, dan perlindungan konsumen antara Bank Indonesia, pemerintah, KSSK, dan otoritas relevan guna mengakselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital.
- Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang serta pasar valuta asing demi meningkatkan efektivitas kebijakan Bank Indonesia, sekaligus memperkuat sinergi dengan otoritas terkait dalam pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
- Merumuskan kebijakan dan mengimplementasikan pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, baik secara konvensional maupun syariah, serta memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga global lainnya guna mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta memperjuangkan kepentingan nasional di kancah global.
- Merumuskan dan mengimplementasikan bauran kebijakan kelembagaan, mencakup dukungan organisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pengelolaan sumber daya keuangan, untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan berintegritas.
- Merumuskan dan melaksanakan landasan hukum, sistem manajemen risiko yang komprehensif, audit internal, serta komunikasi kelembagaan yang efektif guna memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan Bank Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional kelembagaan Bank Indonesia secara menyeluruh.
Perry Warjiyo secara khusus menyoroti adanya penguatan pada tiga program strategis utama akibat amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Program strategis nomor 10, 11, dan 12 kami perkuat secara signifikan,” tegas Perry, menunjukkan komitmen BI dalam merespons regulasi baru tersebut.
Lebih lanjut, program strategis nomor 10 berpusat pada penguatan bauran kebijakan kelembagaan. Ini mencakup optimalisasi aspek organisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, dan pengelolaan sumber daya keuangan yang bijak. Tujuannya adalah untuk mendongkrak efektivitas dan efisiensi kinerja Bank Indonesia secara holistik.
Sementara itu, program strategis nomor 11 didedikasikan untuk memperkokoh tata kelola kelembagaan. Langkah-langkah yang diambil meliputi penyusunan landasan hukum yang kuat, implementasi manajemen risiko yang lebih terintegrasi, serta peningkatan fungsi audit internal. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari tindak lanjut amanat UU P2SK. Adapun program strategis nomor 12 berfokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi. Program ini krusial untuk menunjang efisiensi operasional Bank Indonesia dan berkontribusi langsung pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Tahunan (RPJT) yang menjadi pembahasan utama dalam rapat kerja tersebut.
Target Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Rupiah 2026
Selain merumuskan program strategis, Perry Warjiyo juga memaparkan target Bank Indonesia terkait pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah untuk tahun 2026.
Perry Warjiyo memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2026 akan berada di level 5,33 persen. Angka ini sedikit di bawah target pemerintah sebesar 5,4 persen, sebuah estimasi yang telah memperhitungkan dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. “Proyeksi ini sudah mempertimbangkan potensi perlambatan ekonomi global, termasuk pada negara-negara mitra dagang utama Indonesia,” jelas Perry, menekankan pendekatan BI yang hati-hati namun realistis.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Perry menambahkan bahwa proyeksi ini juga memperhitungkan dukungan kebijakan BI yang pro-pertumbuhan, termasuk potensi penurunan suku bunga acuan. Beliau mengisyaratkan bahwa ke depan, masih terbuka ruang untuk melanjutkan pelonggaran moneter. “Kami melihat adanya potensi untuk kembali menurunkan suku bunga, melakukan ekspansi likuiditas moneter, serta memberikan insentif likuiditas makroprudensial,” ujarnya. Selain itu, program moneter Bank Indonesia juga akan mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, strategi yang efektif untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Perry memperkirakan kurs rupiah akan bergerak stabil di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada tahun 2026. Angka ini sedikit menguat dibandingkan proyeksi rata-rata kurs hingga akhir 2025 yang berada di Rp16.440 per dolar AS. “Nilai tukar rupiah rata-ratanya sekitar Rp16.430, hampir sama dengan prognosa sebelumnya, yakni Rp16.440,” kata Perry.
Proyeksi nilai tukar ini dianggap realistis oleh Bank Indonesia, mengingat volatilitas dan ketidakpastian perekonomian global yang diperkirakan masih berlanjut. Bank Indonesia pun berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen intervensi, baik di pasar non-delivery forward (NDF) maupun di pasar spot, demi memitigasi risiko dan mempertahankan kepercayaan investor.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) mengumumkan 12 program strategis untuk tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp167,69 triliun. Program-program ini bertujuan untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa anggaran disusun berdasarkan 12 program strategis tersebut dan diarahkan untuk mencapai indikator kinerja utama.
Beberapa fokus utama dalam program strategis tersebut meliputi kebijakan moneter yang konsisten, sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah, stabilitas sistem keuangan, serta pengembangan ekonomi dan keuangan digital. BI juga menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,33 persen dan nilai tukar rupiah stabil di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada tahun 2026. BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen intervensi.