BI Gandeng Malaysia-Thailand: Rupiah Makin Kuat di ASEAN!

Langkah signifikan dalam memajukan integrasi ekonomi regional telah diambil oleh Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT). Ketiga bank sentral ini secara resmi menunjuk sejumlah bank peserta baru yang akan menjadi tulang punggung bagi fasilitasi transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal.

Bank-bank yang ditunjuk ini dikenal sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), dan peran sentral mereka adalah untuk memperlancar beragam aktivitas lintas batas. Ini mencakup tidak hanya perdagangan barang dan jasa, tetapi juga investasi langsung serta investasi portofolio antara ketiga negara. Penunjukan ACCD baru ini merupakan kelanjutan krusial dari kesepakatan harmonisasi operasional Local Currency Transaction Framework (LCTF).

“Inisiatif penting ini adalah tindak lanjut konkret dari kesepakatan harmonisasi operasional LCTF yang telah dicapai pada 17 Februari 2025,” demikian pernyataan resmi Bank Indonesia, seperti dikutip pada Selasa (5/8). Komitmen ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memperkuat kerangka kerja sama keuangan regional demi efisiensi dan stabilitas.

Menurut Bank Indonesia, perluasan jumlah bank ACCD ini diharapkan membawa dampak positif yang luas. Pertama, akan memperkuat ekosistem layanan kepada konsumen, memastikan kemudahan dalam bertransaksi. Kedua, inisiatif ini akan secara signifikan meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mata uang lokal, menjadikan transaksi lebih efisien dan stabil. Terakhir, ini akan memberikan lebih banyak pilihan strategis bagi para pelaku usaha dalam melakukan pembayaran lintas batas antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di kawasan.

Sebagai bagian integral dari kerangka kerja sama LCTF yang terus berkembang, berikut adalah daftar lengkap bank-bank yang telah ditunjuk sebagai ACCD, dibagi berdasarkan mata uang dan negara:

MYR-IDR LCTF

Bank ACCD Malaysia

  1. AmBank (M) Berhad
  2. Bank of China (Malaysia) Berhad
  3. OCBC Bank Malaysia Berhad
  4. Standard Chartered Bank Malaysia Berhad
  5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation Malaysia Berhad

Bank ACCD Indonesia

  1. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
  2. PT Bank OCBC NISP Tbk
  3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
  4. Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch

MYR-THB LCTF

Bank ACCD Malaysia

  1. AmBank (M) Berhad
  2. Bank of China (Malaysia) Berhad
  3. Hong Leong Bank Berhad
  4. OCBC Bank Malaysia Berhad
  5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation Malaysia Berhad

Bank ACCD Thailand

  1. Bank of China (Thai) Public Company Limited

IDR-THB LCTF

Bank ACCD Indonesia

  1. PT Bank OCBC NISP Tbk
  2. Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch

Bank ACCD Thailand

  1. Bank of China (Thai) Public Company Limited

Ringkasan

Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) menunjuk bank-bank baru sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk memfasilitasi transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan harmonisasi Local Currency Transaction Framework (LCTF) dan bertujuan untuk memperlancar perdagangan barang dan jasa, investasi langsung, serta investasi portofolio antara ketiga negara.

Perluasan jumlah bank ACCD diharapkan memperkuat ekosistem layanan, meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mata uang lokal, dan memberikan lebih banyak pilihan strategis bagi pelaku usaha dalam pembayaran lintas batas. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *