Bank Indonesia (BI) mengambil langkah progresif dengan mendiversifikasi instrumen dasar dalam transaksi repurchase agreement (repo) pada operasi moneternya. Kebijakan strategis ini bertujuan untuk mendorong sektor korporasi agar lebih aktif dalam menerbitkan obligasi, sekaligus menawarkan alternatif sumber pembiayaan yang lebih efisien bagi dunia usaha.
Fitra Jusdiman, Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, menjelaskan bahwa pengembangan pasar repo krusial untuk memperkuat dan memperdalam pasar keuangan domestik, khususnya peran obligasi korporasi sebagai salah satu sumber pembiayaan ekonomi. Selama ini, transaksi repo di BI hanya terbatas pada penggunaan surat berharga negara (SBN) sebagai underlying asset atau jaminan, yang berarti bank-bank hanya dapat meminjam dana likuiditas dengan agunan SBN.
“Kami memperluas cakupan underlying repo yang dapat digunakan oleh perbankan,” ungkap Fitra dalam taklimat media pada Jumat (7/11/2025). Ia menambahkan, “Awalnya, fasilitas ini secara eksklusif hanya tersedia untuk Dealer Utama (DU), di mana hanya DU yang dapat melakukan transaksi repo, termasuk dengan menggunakan obligasi korporasi sebagai jaminan.” Ini menandai perubahan signifikan dalam aksesibilitas instrumen.
Fitra lebih lanjut memaparkan bahwa dalam praktik repo secara umum, Dealer Utama lazimnya tidak hanya memanfaatkan SBN sebagai underlying, tetapi juga obligasi korporasi. Sebagai langkah awal implementasi, Bank Indonesia akan menerima obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai underlying repo. Fitra menegaskan bahwa BI telah menetapkan sejumlah kriteria ketat bagi obligasi korporasi yang dapat diterima, mencakup peringkat kredit, tingkat likuiditas di pasar, serta reputasi lembaga penerbitnya.
Data yang diungkap BI menunjukkan bahwa obligasi dan sukuk SMF memiliki tingkat likuiditas pasar sekunder yang jauh lebih tinggi dibandingkan Efek Beragun Aset (EBA) SMF. Pada Rata-Rata Harian (RRH) tahun 2025, obligasi dan sukuk SMF tercatat masing-masing sebesar Rp 26,5 miliar dan Rp 11,52 miliar, sementara EBA SMF hanya mencapai Rp 210 juta. Fakta menarik lainnya adalah 42 persen dari obligasi dan sukuk SMF saat ini dimiliki oleh perbankan, mengindikasikan penerimaan yang cukup baik di kalangan institusi keuangan.
“Dengan harapan ini, apabila perusahaan semakin gencar menerbitkan obligasi, mereka akan memiliki akses ke sumber pinjaman yang lebih variatif dan biaya dana yang lebih efisien,” ujar Fitra, menekankan potensi keuntungan bagi korporasi.
Bank Indonesia menegaskan bahwa pengembangan pasar repo ini akan secara signifikan memperkuat dan memperdalam pasar keuangan, khususnya dalam konteks obligasi korporasi sebagai tulang punggung pembiayaan ekonomi. Perluasan underlying transaksi repo BI berpotensi memicu peningkatan transaksi surat berharga berkualitas tinggi. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas di pasar keuangan secara keseluruhan dan, pada akhirnya, mampu menekan biaya pinjaman bagi korporasi.
Meski demikian, kondisi pasar obligasi korporasi Indonesia masih terlihat tertinggal jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di Asia. Berdasarkan data terbaru dari IMF dan Asian Bonds Online (2024), nilai outstanding obligasi korporasi Indonesia baru mencapai angka 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini setara dengan sekitar 29 miliar dolar AS dari total PDB Indonesia yang mencapai 1,396 triliun dolar AS.
“Rasio ini jelas jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia, seperti Korea Selatan yang mencapai 60,7 persen dari PDB, Singapura sebesar 27,06 persen, dan Jepang 16,84 persen,” jelas Fitra, menyoroti kesenjangan yang ada. Ia menambahkan, total rasio utang terhadap PDB Indonesia saat ini tercatat sebesar 40,19 persen, dengan nilai outstanding obligasi pemerintah dan bank sentral mencapai 387 miliar dolar AS, atau sekitar 27,72 persen dari PDB.
Optimalisasi pemanfaatan obligasi korporasi melalui transaksi repo diyakini kuat sebagai katalis untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas spektrum sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Oleh karena itu, perluasan instrumen underlying repo oleh BI ini bukan sekadar kebijakan, melainkan strategi fundamental yang esensial untuk memperkuat struktur pendanaan nasional dan menopang laju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di samping menawarkan alternatif sumber dana bagi bank-bank, kebijakan progresif ini juga diharapkan mampu secara signifikan meningkatkan likuiditas di pasar obligasi korporasi. Peningkatan likuiditas ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk menempatkan dananya pada instrumen tersebut, menciptakan ekosistem pasar yang lebih dinamis dan resilien.
Ringkasan
Bank Indonesia memperluas instrumen dasar transaksi repurchase agreement (repo) dengan menerima obligasi korporasi sebagai underlying asset, yang sebelumnya hanya terbatas pada Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan ini bertujuan mendorong penerbitan obligasi korporasi dan menyediakan sumber pembiayaan yang lebih efisien bagi dunia usaha. Sebagai langkah awal, BI akan menerima obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan kriteria ketat terkait peringkat kredit, likuiditas, dan reputasi penerbit.
Pengembangan pasar repo diharapkan memperkuat pasar keuangan domestik, meningkatkan likuiditas obligasi korporasi, dan menurunkan biaya pinjaman bagi perusahaan. Meskipun demikian, pasar obligasi korporasi Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain di Asia, dengan nilai outstanding obligasi korporasi hanya 2,1% dari PDB. BI berharap optimalisasi obligasi korporasi melalui repo dapat memperdalam pasar keuangan dan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang.