Jakarta, IDN Times – Investasi pasif di pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Fenomena ini didorong oleh semakin bervariasinya aset investasi pasif yang tersedia sejak tahun 2016.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa nilai aset produk investasi pasif telah melonjak drastis dalam sembilan tahun terakhir. “Selama sedekade terakhir, Indonesia telah menyaksikan pertumbuhan yang luar biasa dalam produk-produk yang dikelola secara pasif seperti reksa dana dan exchange-traded fund (ETF) indeks,” terang Irvan di Main Hall BEI pada Senin (3/11/2025). Ia menambahkan, proporsi nilai aset baru dari produk-produk ini meroket dari hanya 1,4 persen pada tahun 2016 menjadi 20,1 persen per September 2025.
1. Jumlah produk investasi pasif saat ini 
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga September 2025, tercatat ada 74 produk reksa dana pasif dan ETF berbasis indeks saham di BEI. Total aset kelolaan (AUM) produk-produk ini mencapai Rp16,41 triliun, sebuah peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2017.
Irvan menjelaskan, “Jumlah dan nilai dana kelolaan tersebut meningkat signifikan dibanding tujuh tahun lalu atau tahun 2017, yakni meningkat hampir tiga kali lipat dari 23 produk dengan AUM sebesar Rp5,9 triliun.” Angka ini menggambarkan pesatnya minat dan kepercayaan investor terhadap instrumen investasi pasif.
2. BEI luncurkan tiga indeks baru 
Merespons pertumbuhan positif ini, BEI berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan produk investasi pasif di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran tiga indeks baru hasil kolaborasi perdana dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI).
Ketiga indeks tersebut adalah Indeks S&P/IDX Indonesia ESG Tilted, Indeks S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend, dan Indeks S&P/IDX Indonesia Dividend Opportunities. Kerja sama inovatif ini menandai kolaborasi pertama antara S&P DJI dan BEI dalam menciptakan indeks yang dirancang khusus untuk mengukur kinerja berbagai segmen pasar Indonesia.
Kemitraan ini tidak hanya mencakup pengembangan, penerbitan, dan distribusi rangkaian indeks bagi investor yang mencari peluang di pasar Indonesia, tetapi juga memungkinkan S&P DJI untuk memasarkan dan melisensikan berbagai indeks BEI secara global. Irvan menegaskan, “Melalui penawaran ini, BEI dan juga S&P bertujuan untuk mendorong partisipasi investor yang lebih luas, meningkatkan transparansi pasar, dan mendukung integrasi prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab di pasar modal Indonesia.”
3. Penjelasan soal indeks baru bersama S&P Dow Jones 
Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai ketiga indeks baru yang diluncurkan BEI bersama S&P Dow Jones:
-
Indeks S&P/IDX Indonesia ESG Tilted: Indeks ini didesain untuk mengukur kinerja perusahaan-perusahaan yang tercatat di BEI yang tidak hanya memenuhi kriteria keberlanjutan (sustainability) tetapi juga berhasil meningkatkan Skor ESG Global S&P secara keseluruhan, melampaui semesta indeks yang lebih luas. Indeks ini memberikan bobot lebih pada perusahaan-perusahaan di setiap sektor yang memiliki Skor ESG S&P Global terbaik.
-
Indeks S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend: Indeks ini menargetkan untuk mengukur kinerja 30 perusahaan dengan dividen yield saham tinggi dari semesta Indeks S&P Indonesia Sharia BMI. Pentingnya, perusahaan-perusahaan ini juga harus memenuhi persyaratan kepatuhan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
-
Indeks S&P/IDX Indonesia Dividend Opportunities: Indeks ini fokus pada pengukuran kinerja 30 perusahaan dengan dividen yield saham yang tinggi dari semesta Indeks S&P Indonesia LargeMidCap. Indeks ini unik karena menggabungkan pertimbangan keberlanjutan dividen seperti profitabilitas dan rasio pembayaran, sekaligus memprioritaskan segmen pasar yang relatif likuid.
Irvan menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada peluncuran ketiga indeks baru tersebut. Lebih dari itu, kemitraan ini juga mencakup kerangka kerja lisensi lepas pantai yang memungkinkan indeks merek IDX dilisensikan secara internasional. Ini berarti indeks-indeks BEI dapat digunakan dalam berbagai produk terkait indeks lainnya, termasuk ETF, reksa dana, dan produk terstruktur di pasar global.
“Dengan memanfaatkan jaringan global S&P Dow Jones, kemitraan ini membuka peluang komersial baru dan mendukung aspirasi kami untuk memposisikan indeks IDX sebagai tolok ukur yang diakui secara global,” pungkas Irvan, menunjukkan ambisi BEI untuk memperluas jangkauan dan pengaruhnya di kancah pasar modal internasional.