BEI Pasca Demutualisasi: Danantara Kaji Kepemilikan Saham

JAKARTA, KONTAN.CO.ID – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membuka wacana untuk menjadi salah satu pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca-demutualisasi. Langkah ini menandakan potensi perubahan besar dalam struktur kepemilikan bursa saham kebanggaan Indonesia.

Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan porsi kepemilikan saham yang ideal. Proses ini melibatkan analisis komprehensif terhadap berbagai kriteria investasi sebelum pengambilan keputusan final.

“Kami melihat bahwa hampir semua bursa di dunia ini melibatkan Sovereign Wealth Fund. Rangenya pun bervariasi, ada yang 15%, 25%, bahkan sampai 30%,” ujar Rosan saat ditemui di gedung BEI, Minggu (1/2/2026), memberikan gambaran mengenai potensi investasi.

Belajar Dari Singapura Hingga Hong Kong, Danantara Dorong Demutualisasi BEI

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa peluang investasi ini tidak terbatas hanya untuk Danantara. Kesempatan serupa juga terbuka bagi Sovereign Wealth Fund dari negara lain yang berminat untuk berpartisipasi sebagai pemegang saham BEI.

“Kami akan melihat kemungkinan masuknya bukan hanya Danantara, tetapi juga Sovereign Wealth Fund lainnya. Ya, asing juga bisa menjadi pemegang saham,” imbuhnya, membuka lebar pintu bagi investor global.

Skema demutualisasi ini sendiri bertujuan untuk memisahkan peran anggota bursa dengan kepemilikan saham bursa. Saat ini, sebagian besar kepemilikan BEI masih dipegang oleh perusahaan sekuritas yang sekaligus bertindak sebagai anggota bursa.

BEI Akan Membuka Data Kepemilikan Saham di Bawah 5% Pada Awal Februari 2026

Dengan pemisahan ini, diharapkan struktur kepemilikan menjadi lebih transparan dan tata kelola bursa semakin meningkat. Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan terpercaya.

“Jadi, ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan. Karena sekarang masih tergabung dan dimiliki oleh sebagian sekuritas, maka ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan lagi,” pungkas Rosan, menekankan pentingnya transparansi dalam pengembangan pasar modal Indonesia.

Ringkasan

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mempertimbangkan untuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan porsi kepemilikan yang ideal, dengan referensi dari Sovereign Wealth Fund di bursa global lainnya.

Demutualisasi bertujuan memisahkan peran anggota bursa dengan kepemilikan saham, meningkatkan transparansi dan tata kelola. Kesempatan investasi terbuka bagi Sovereign Wealth Fund lain, termasuk asing, dengan tujuan menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan terpercaya, sejalan dengan upaya pemisahan anggota dan kepemilikan saham yang saat ini masih tergabung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *