Bayar Pajak di Dairi Kini Lebih Mudah dengan QRIS!

DAIRI – Kabar baik bagi wajib pajak di Kabupaten Dairi! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini menggandeng Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara untuk mempermudah pembayaran pajak. Sebuah inovasi diluncurkan, yaitu program pembayaran pajak non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Program bertajuk “Pajak Berkah QRIS Tahun 2026” ini bukan sekadar inovasi, melainkan wujud komitmen Pemkab Dairi dalam meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat. Lebih dari itu, program ini menjadi akselerator penting dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, menuju tata kelola keuangan yang lebih modern dan efisien.

Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, menjelaskan bahwa sosialisasi pembayaran pajak berbasis digital ini telah dimulai, menyasar para wajib pajak, termasuk untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kini, membayar PBB semudah memindai kode QRIS melalui ponsel pintar.

“Pada tahap awal, kami fokus menyosialisasikan program ini kepada sekitar 150 wajib pajak. Petugas kami langsung memberikan pendampingan, mengarahkan bagaimana pembayaran PBB dilakukan dengan mudah melalui QRIS,” ungkap Robot pada Senin (18/5/2026).

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyiapkan souvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS. Ini menjadi daya tarik tersendiri sekaligus memotivasi masyarakat untuk beralih ke sistem pembayaran digital.

Lebih lanjut, Robot Simanullang menekankan bahwa penggunaan sistem pembayaran digital ini menghadirkan banyak keuntungan. Selain memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini adalah bagian integral dari upaya kami dalam meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat sekaligus mengakselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya.

Program “Pajak Berkah QRIS 2026” ini akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Mei 2026. Pemkab Dairi sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini sebaik mungkin, sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.

Robot Simanullang juga mengajak seluruh wajib pajak untuk segera beralih ke sistem pembayaran digital. Langkah ini, menurutnya, akan mendukung kemajuan Dairi di era transformasi digital yang semakin pesat.

Inovasi ini disambut antusias oleh para wajib pajak. Mereka menilai sistem pembayaran melalui QRIS jauh lebih praktis, cepat, dan relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Dengan kemudahan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat, demi Dairi yang lebih maju dan sejahtera. (rud/ila)

Ringkasan

Pemerintah Kabupaten Dairi, bekerjasama dengan Bank Indonesia Sumatera Utara, meluncurkan program “Pajak Berkah QRIS Tahun 2026” untuk mempermudah pembayaran pajak secara non-tunai. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan digital dan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, dimulai dengan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS.

Dengan adanya QRIS, pembayaran PBB menjadi lebih mudah dan praktis, cukup dengan memindai kode QRIS melalui ponsel pintar. Bank Indonesia juga memberikan souvenir sebagai apresiasi bagi wajib pajak yang menggunakan QRIS. Program ini diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan Dairi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *