PT Astra International Tbk. (ASII) kembali mengumumkan rencana aksi korporasi strategis berupa pembelian kembali saham (buyback saham) dengan nilai maksimal mencapai Rp2 triliun. Manajemen ASII menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat dan meningkatkan nilai bagi para pemegang sahamnya.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, alokasi dana untuk buyback saham kali ini sebesar Rp2 triliun, di luar biaya perantara pedagang efek yang terkait. Pendanaan pembelian kembali saham ini akan berasal sepenuhnya dari kas internal perseroan. Dengan demikian, manajemen memastikan bahwa aksi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Manajemen ASII juga menjamin bahwa jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Selain itu, rasio saham beredar (free float) setelah pelaksanaan buyback ini tetap akan terjaga, yakni tidak kurang dari 7,5% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. “Dalam pelaksanaan pembelian kembali saham, perseroan akan menggunakan dana internal dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum,” kata manajemen ASII, dikutip Sabtu (17/1/2026), memberikan jaminan akan kemandirian finansial dalam aksi ini.
Meskipun secara teknis aksi ini akan menyebabkan penyusutan total ekuitas sebesar Rp2 triliun menjadi sekitar Rp287,6 triliun dan berdampak pada total aset, dampak terhadap laba bersih perseroan diperkirakan tidak akan negatif. Sebaliknya, laba bersih per saham (EPS) ASII justru diprediksi akan meningkat menjadi Rp608 per saham setelah buyback, menunjukkan efisiensi modal yang lebih baik.
Periode pelaksanaan buyback saham oleh ASII ini direncanakan akan berlangsung dari tanggal 19 Januari hingga 25 Februari 2026. Seluruh saham yang berhasil dibeli kembali dalam aksi korporasi ini nantinya akan disimpan sebagai saham treasuri oleh perseroan. Tujuan utama selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham ASII, aksi ini juga diharapkan mampu menstabilkan harga saham perseroan di tengah kondisi pasar yang fluktuatif. “Pembelian kembali saham juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang di mana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal,” tambah manajemen, menyoroti manfaat strategis jangka panjang.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan ASII menunjuk satu perusahaan efek untuk memfasilitasi proses ini. Pembelian kembali saham ini dapat dihentikan sebelum tenggat waktu yang ditentukan jika dana yang telah digelontorkan mencapai Rp2 triliun atau perseroan memutuskan untuk menghentikannya. Sebagai konteks, aksi serupa baru saja dilakukan oleh ASII pada November 2025 lalu. Kala itu, nilai buyback juga berada pada level Rp2 triliun, di mana ASII berhasil membeli kembali sebanyak 305.213.900 saham dengan nilai keseluruhan Rp1,99 triliun. Aksi buyback tersebut telah dihentikan oleh manajemen pada 13 Januari 2026, lebih cepat dari jadwal semula yang direncanakan hingga 30 Januari 2026.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
PT Astra International Tbk. (ASII) kembali mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp2 triliun, yang akan didanai sepenuhnya dari kas internal. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat nilai bagi pemegang saham dan dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan perseroan. Meskipun total ekuitas akan berkurang, laba bersih per saham (EPS) ASII justru diperkirakan meningkat menjadi Rp608 per saham setelah buyback.
Periode pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung dari 19 Januari hingga 25 Februari 2026, dengan saham yang dibeli akan disimpan sebagai saham treasuri. ASII menjamin jumlah saham yang dibeli tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor, serta rasio saham beredar tetap terjaga di atas 7,5%. Aksi ini juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang dan menstabilkan harga saham di pasar.