JAKARTA – Shoesmart.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), didorong untuk mengutamakan rasionalisasi belanja negara guna mencegah pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini penting mengingat potensi pembengkakan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Opsi rasionalisasi belanja dinilai lebih mendesak untuk dipertimbangkan sebelum Kemenkeu memutuskan untuk menerapkan APBN Perubahan (APBN-P). Pertimbangan ini muncul seiring dengan potensi kenaikan harga BBM akibat lonjakan harga minyak mentah dunia.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berpendapat bahwa opsi APBN-P memang relevan di tengah kondisi harga minyak global yang meningkat dan nilai rupiah yang telah melampaui asumsi makro APBN. Namun, Indef mengingatkan agar opsi ini tidak dijadikan respons otomatis.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurrahman, menjelaskan bahwa tekanan fiskal terutama berasal dari kenaikan beban subsidi dan kompensasi energi, serta meningkatnya biaya impor BBM akibat depresiasi rupiah.
APBN-P dinilai dapat menjadi instrumen koreksi fiskal untuk menjaga kredibilitas kebijakan. Langkah ini dapat diambil jika deviasi terhadap asumsi makro berlangsung cukup dalam dan berkelanjutan, sehingga menyebabkan tekanan pada sisi defisit dan pembiayaan APBN.
“Namun, APBN-P seharusnya menjadi opsi terakhir setelah pemerintah melakukan rasionalisasi belanja secara serius. Banyak program belanja yang efektivitasnya rendah, tumpang tindih, atau lebih bersifat populis daripada produktif, sehingga ruang efisiensi sebenarnya masih cukup besar,” terang Rizal kepada Bisnis, Selasa (10/3/2026).
Menurut Rizal, prioritas kebijakan pemerintah seharusnya bukan sekadar menyesuaikan angka melalui revisi APBN, melainkan realokasi belanja ke sektor dengan efek pengganda (multiplier effect) ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi, situasi fiskal semakin ketat dengan rasio pajak yang masih terbatas dan kebutuhan pembiayaan yang meningkat.
Oleh karena itu, Rizal menilai bahwa penerbitan APBN-P hanya masuk akal apabila tekanan eksternal benar-benar mengubah fondasi makro secara signifikan dan berkelanjutan. Langkah yang dinilai lebih tepat adalah memperkuat disiplin fiskal melalui evaluasi program, efisiensi belanja kementerian/lembaga, serta penajaman prioritas pembangunan.
“Tanpa koreksi pada kualitas belanja, APBN-P berisiko hanya menjadi mekanisme administratif yang menyesuaikan angka fiskal, tetapi tidak menyelesaikan persoalan struktural dalam pengelolaan APBN,” ujar Rizal, yang juga merupakan Dosen Universitas Trilogi.
Pada pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu, Selasa (10/3/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perlunya peningkatan penerimaan negara di tengah kebutuhan belanja yang tinggi.
Purbaya mengakui bahwa ruang fiskal pemerintah saat ini sempit, diperparah dengan gejolak perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran yang berpotensi memengaruhi APBN. “Jadi kalau income enggak naik, pengeluaran semakin gede, ruang fiskal kita semakin sempit,” tuturnya di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta.
Meskipun demikian, Bendahara Negara tersebut mengaku belum ada keputusan final dari pemerintah dalam merespons gejolak perang tersebut. Pihaknya masih mempelajari berbagai potensi dampaknya terhadap anggaran belanja pemerintah.
“Mungkin dalam beberapa minggu kalau emang memburuk terus akan diambil keputusan tertentu. Tetapi sekarang belum, masih jauh. Masih baru, anggaran kami belum terpengaruh terlalu banyak. Jadi tidak akan ganggu ke subsidi minyak maupun yang lain-lain,” ujarnya seusai acara.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didorong untuk merasionalisasi belanja negara sebagai langkah antisipasi pelebaran defisit APBN akibat potensi kenaikan harga BBM imbas konflik global. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan rasionalisasi belanja dievaluasi secara serius sebelum mempertimbangkan APBN Perubahan (APBN-P). Banyak program belanja dinilai kurang efektif, tumpang tindih, atau bersifat populis, sehingga terdapat ruang efisiensi yang signifikan.
Prioritas pemerintah seharusnya adalah realokasi belanja ke sektor dengan efek pengganda ekonomi lebih tinggi, bukan sekadar revisi APBN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui ruang fiskal pemerintah sempit, terutama dengan potensi dampak perang Amerika Serikat-Israel dan Iran. Meski demikian, belum ada keputusan final dan pemerintah masih mempelajari potensi dampak terhadap anggaran belanja.